Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana

Oknum suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana

Gedor.id– Liputan proyek irigasi di Takalar berakhir ricuh. Wahid Daeng Rani, wartawan media Armada, nyaris menjadi korban kekerasan oleh Daeng Jowa, seorang suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sabtu sore (27/09/2025).

Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WITA ketika Wahid sedang duduk di atas motornya sembari mengambil gambar di areal persawahan dekat lokasi proyek bernilai Rp29,8 miliar tersebut.

Tiba-tiba, Daeng Jowa memanggilnya dengan nada kasar, lalu melaju dengan motor ke arah Wahid.

“Dia menabrak motor saya hingga rusak parah. Setelah jatuh, dia langsung mencoba memukul saya,” ungkap Wahid.

BACA JUGA :  Main Curi Tanah Urug, Warga Bajeng Dicokok Polisi Bersama Excavator

Tidak berhenti di situ, Daeng Jowa juga meminta kartu pers Wahid dan mengaku pernah menjadi wartawan sekaligus anggota LSM GMBI.

Ia menuduh Wahid bersikap kurang ajar karena meliput proyek dan memotret lokasi.

Adu mulut berlangsung hampir setengah jam. Wahid mencoba menenangkan situasi dan menegaskan bahwa liputannya semata untuk mengawasi penggunaan dana APBD dan APBN agar proyek berjalan transparan.

Tindakan Daeng Jowa dinilai jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Pasal pelanggaran UU tersebut bahkan mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda Rp500 juta.

Wahid memastikan dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan laporkan agar ada tindakan tegas. Intimidasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Minggu (28/09/2025).

Nama Daeng Jowa bukan asing. Selain mengaku pernah wartawan dan anggota LSM GMBI, ia juga diduga berupaya menghalangi peliputan untuk menutupi indikasi penyimpangan proyek.

Sebelumnya, LSM GMBI pernah melontarkan kritik keras atas proyek ini, termasuk dugaan penggunaan material dari tambang ilegal.

BACA JUGA :  Listrik Disambung Tanpa Meteran, Dugaan Pencurian Terjadi di Mappakasunggu

Proyek rehabilitasi irigasi tersebut berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), unit dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Selama ini, proyek itu memang kerap jadi sorotan lantaran indikasi pelaksanaan di lapangan dinilai tidak sesuai aturan.

Kasus intimidasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi wartawan yang mengawal pembangunan untuk kepentingan publik.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara
LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja
Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius
KONI Jeneponto Diterpa Isu Pengurus Titipan, Cabor Angkat Suara
Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WITA

LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WITA

Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:29 WITA

LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WITA

Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Berita Terbaru