Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Minggu, 28 September 2025 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana

Oknum suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana

Gedor.id– Liputan proyek irigasi di Takalar berakhir ricuh. Wahid Daeng Rani, wartawan media Armada, nyaris menjadi korban kekerasan oleh Daeng Jowa, seorang suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sabtu sore (27/09/2025).

Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WITA ketika Wahid sedang duduk di atas motornya sembari mengambil gambar di areal persawahan dekat lokasi proyek bernilai Rp29,8 miliar tersebut.

Tiba-tiba, Daeng Jowa memanggilnya dengan nada kasar, lalu melaju dengan motor ke arah Wahid.

“Dia menabrak motor saya hingga rusak parah. Setelah jatuh, dia langsung mencoba memukul saya,” ungkap Wahid.

BACA JUGA :  Warga dan Peserta Katinting Kompak Bersihkan Sampah di Pesisir Topejawa

Tidak berhenti di situ, Daeng Jowa juga meminta kartu pers Wahid dan mengaku pernah menjadi wartawan sekaligus anggota LSM GMBI.

Ia menuduh Wahid bersikap kurang ajar karena meliput proyek dan memotret lokasi.

Adu mulut berlangsung hampir setengah jam. Wahid mencoba menenangkan situasi dan menegaskan bahwa liputannya semata untuk mengawasi penggunaan dana APBD dan APBN agar proyek berjalan transparan.

Tindakan Daeng Jowa dinilai jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA :  Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Kepala Lembang Saroso Ancam Wartawan

Pasal pelanggaran UU tersebut bahkan mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda Rp500 juta.

Wahid memastikan dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan laporkan agar ada tindakan tegas. Intimidasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Minggu (28/09/2025).

Nama Daeng Jowa bukan asing. Selain mengaku pernah wartawan dan anggota LSM GMBI, ia juga diduga berupaya menghalangi peliputan untuk menutupi indikasi penyimpangan proyek.

Sebelumnya, LSM GMBI pernah melontarkan kritik keras atas proyek ini, termasuk dugaan penggunaan material dari tambang ilegal.

BACA JUGA :  BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak

Proyek rehabilitasi irigasi tersebut berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), unit dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Selama ini, proyek itu memang kerap jadi sorotan lantaran indikasi pelaksanaan di lapangan dinilai tidak sesuai aturan.

Kasus intimidasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi wartawan yang mengawal pembangunan untuk kepentingan publik.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan
Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik
Rumah Dahlia Dirobohkan, FPK Desak Polsek Tamalatea Tak Hanya Lihat Sengketa Tanah
Muslimin Dg Masiga Buka Suara soal Aksi Gebrak Meja di Pemilihan BPD Keurea
Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar
Tabrakan Maut di Depan Puskesmas Padangsappa, Dua Perempuan Tewas
Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan
Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:51 WITA

Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:59 WITA

Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Rumah Dahlia Dirobohkan, FPK Desak Polsek Tamalatea Tak Hanya Lihat Sengketa Tanah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:16 WITA

Muslimin Dg Masiga Buka Suara soal Aksi Gebrak Meja di Pemilihan BPD Keurea

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Berita Terbaru