Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Tojeng

Minggu, 28 September 2025 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana

Oknum suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana

Gedor.id– Liputan proyek irigasi di Takalar berakhir ricuh. Wahid Daeng Rani, wartawan media Armada, nyaris menjadi korban kekerasan oleh Daeng Jowa, seorang suplayer material proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu, di lingkungan Tana-Tana, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sabtu sore (27/09/2025).

Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WITA ketika Wahid sedang duduk di atas motornya sembari mengambil gambar di areal persawahan dekat lokasi proyek bernilai Rp29,8 miliar tersebut.

Tiba-tiba, Daeng Jowa memanggilnya dengan nada kasar, lalu melaju dengan motor ke arah Wahid.

“Dia menabrak motor saya hingga rusak parah. Setelah jatuh, dia langsung mencoba memukul saya,” ungkap Wahid.

BACA JUGA :  Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Tidak berhenti di situ, Daeng Jowa juga meminta kartu pers Wahid dan mengaku pernah menjadi wartawan sekaligus anggota LSM GMBI.

Ia menuduh Wahid bersikap kurang ajar karena meliput proyek dan memotret lokasi.

Adu mulut berlangsung hampir setengah jam. Wahid mencoba menenangkan situasi dan menegaskan bahwa liputannya semata untuk mengawasi penggunaan dana APBD dan APBN agar proyek berjalan transparan.

Tindakan Daeng Jowa dinilai jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Pasal pelanggaran UU tersebut bahkan mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda Rp500 juta.

Wahid memastikan dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan laporkan agar ada tindakan tegas. Intimidasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Minggu (28/09/2025).

Nama Daeng Jowa bukan asing. Selain mengaku pernah wartawan dan anggota LSM GMBI, ia juga diduga berupaya menghalangi peliputan untuk menutupi indikasi penyimpangan proyek.

Sebelumnya, LSM GMBI pernah melontarkan kritik keras atas proyek ini, termasuk dugaan penggunaan material dari tambang ilegal.

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Proyek rehabilitasi irigasi tersebut berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), unit dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Selama ini, proyek itu memang kerap jadi sorotan lantaran indikasi pelaksanaan di lapangan dinilai tidak sesuai aturan.

Kasus intimidasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi wartawan yang mengawal pembangunan untuk kepentingan publik.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian
Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah
Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa
Anggaran Porprov Sudah Cair, Persiapan Atlet Jeneponto Masih Dibayangi Persoalan Dana
Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”
Publik Tunggu Hasil Otopsi Hj Mini Dg Jime, Kasat Reskrim Polres Takalar Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WITA

HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA