Wartawan Diteror Usai Bongkar Tambang Ilegal, PWI Toraja Pasang Badan!

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja, Serly Manda

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja, Serly Manda

Gedor.id– Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja, Serly Manda, menyatakan sikap tegas terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum kepala lembang (Kalem) usai pemberitaan aktivitas tambang golongan C. Selasa (7/4/2026)

Serly menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada wartawan yang merupakan bagian dari organisasi PWI, selama yang bersangkutan menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta aturan organisasi yang berlaku.

“Kalau anggota bekerja sesuai UU Pers, kode etik jurnalistik, dan aturan organisasi, tentu kami siap memberikan pendampingan,” tegas Serly, yang juga merupakan jurnalis harian Rakyat Sulsel.

BACA JUGA :  Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik

Ia menyebut, persoalan ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut dengan merujuk pada ketentuan dalam UU Pers, aturan organisasi, serta kode etik jurnalistik.

Menurut Serly, penting untuk dipahami bahwa wartawan tidak bekerja secara sembarangan, melainkan berada dalam koridor hukum dan etika profesi yang jelas.

“Ini yang harus dipahami bersama, bahwa wartawan bekerja di bawah UU Pers dan kode etik yang ada. Jadi profesi ini punya aturan, punya rambu-rambu, dan tidak dijalankan sesuka hati,” jelasnya.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas suatu pemberitaan, maka seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur dalam sistem pers nasional, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara intimidasi maupun ancaman terhadap jurnalis.

Serly juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati.

BACA JUGA :  Desak Kapolres Takalar Dicopot! Aktivis Ultimatum Polisi Tutup Tambang Diduga Ilegal dalam Sepekan

Namun, di sisi lain, wartawan tetap wajib menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, keberimbangan, serta etika dalam setiap karya jurnalistik.

PWI Toraja, lanjutnya, akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialami anggotanya, terutama jika ancaman tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan.

Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan akibat pemberitaan tambang golongan C ini menjadi sorotan, mengingat kerja-kerja jurnalistik dalam mengungkap informasi untuk kepentingan publik harus tetap mendapatkan perlindungan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WITA

Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WITA

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru