Rumah Warga Nyaris Diseret Air Laut, Pemkab Takalar Pilih Tutup Mata

Tojeng

Senin, 15 Desember 2025 - 16:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah rumah warga di Dusun Pandang, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara

Sebuah rumah warga di Dusun Pandang, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara

Gedor.id– Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menyoroti lemahnya respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terhadap kondisi rumah seorang warga di Dusun Pandang, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, yang terancam abrasi pantai dan gelombang laut.

Pantauan di lapangan menunjukkan rumah tersebut berdiri tepat di bibir pantai, berada dalam posisi sangat rawan diterjang ombak sewaktu-waktu.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah, baik berupa penanganan darurat, perlindungan sementara, maupun kebijakan mitigasi untuk menjamin keselamatan warga terdampak.

BACA JUGA :  P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama

Koalisi Pemuda Lintas Sektor menilai situasi ini mencerminkan absennya kehadiran negara di tingkat lokal. Akibatnya, hak dasar warga atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman bencana lingkungan terabaikan.

Padahal, kawasan pesisir merupakan wilayah rawan yang semestinya menjadi prioritas dalam kebijakan mitigasi dan perlindungan sosial.

Koordinator Umum Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel, Abd. Rahman Tompo, menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak bisa ditutupi dengan narasi normatif pemerintah.

BACA JUGA :  Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

“Ini bukan soal opini atau kepentingan tertentu. Fakta visual di lapangan menunjukkan rumah warga berada dalam ancaman setiap saat. Ketika pemerintah memilih diam, yang dipertaruhkan adalah keselamatan manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral, administratif, dan sosial untuk segera turun tangan, melakukan pendataan, serta mengambil langkah darurat.

Selain itu, solusi jangka pendek dan jangka panjang harus segera disiapkan, termasuk opsi relokasi warga atau perlindungan fisik kawasan pesisir.

BACA JUGA :  PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Atas dasar itu, Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera turun meninjau lokasi terdampak, menyusun dan melaksanakan penanganan darurat berbasis keselamatan warga, serta menghentikan pola pembiaran dengan dalih teknis maupun administratif.

“Negara tidak boleh hanya hadir dalam laporan dan rencana. Ketika rumah warga sudah berada di ambang laut, sikap diam adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibenarkan,” tutup Abd. Rahman Tompo.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA