Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Tojeng

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Mobil pengangkut BBM milik PT Ronald Jaya Energi

Sopir Mobil pengangkut BBM milik PT Ronald Jaya Energi

Gedor.id– Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan di Sulawesi Selatan.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan petani di Kabupaten Bulukumba diduga dialihkan dan didistribusikan ke Kota Makassar oleh pihak-pihak tertentu.

Informasi yang beredar menyebutkan, setiap hari puluhan ton solar subsidi diangkut menggunakan mobil tangki berkapasitas sekitar 10 ton.

BBM tersebut diduga diberangkatkan dari Bulukumba menuju Makassar dengan melintasi sejumlah kabupaten di wilayah selatan Sulawesi Selatan.

Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Syarif, meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas terhadap dugaan praktik mafia BBM tersebut.

BACA JUGA :  Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas dugaan pelangsiran BBM subsidi ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” kata Syarif dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Ia mengungkapkan, kendaraan pengangkut solar subsidi yang diduga milik PT Ronald Jaya Energi disebut dapat melintas dari Bulukumba hingga Makassar tanpa hambatan.

Rute perjalanan mobil tangki tersebut disebut melewati wilayah Bantaeng, Jeneponto, Takalar hingga Kabupaten Gowa.

Syarif juga menduga adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut sehingga distribusi solar subsidi dapat berjalan lancar.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

“Jika tidak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk meminta perhatian pimpinan Polri,” tegasnya.

Sementara itu, seorang sopir mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi bernama Muhammad Abner mengaku mengangkut solar dari wilayah Bulukumba menggunakan kendaraan bernomor polisi DD 8120 WZ.

Abner menjelaskan, BBM tersebut diperoleh dari pelangsir di kawasan Tana Beru, Kecamatan Bulukumpa, kemudian dibawa menuju wilayah Parangloe di Makassar.

BACA JUGA :  Laut Tanakeke Menghitam, Bom Ikan Beraksi, LSM Pemantik: Penegakan Hukum Mati Rasa!

“Saya ambil dari pelangsir di Tana Beru Bulukumpa lalu dibawa ke Parangloe,” ujarnya saat ditemui di Takalar, Jumat malam (13/3/2026).

Namun Abner mengaku baru pertama kali mendapatkan tugas tersebut dari perusahaan.

Ia juga menyebutkan terdapat sejumlah kendaraan tangki milik perusahaan yang beroperasi.

Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini kini menjadi perhatian publik.

Sejumlah aktivis berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil, khususnya para petani.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WITA

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terbaru