Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Isi Dalam Gudang di Dusun Parangcarammeng

Tampak Isi Dalam Gudang di Dusun Parangcarammeng

Gedor.id- Sebuah gudang di Dusun Parangcarammeng, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Gudang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum TNI berinisial LO.

Dugaan itu mencuat setelah Tim Investigasi Poros Rakyat Indonesia (PRI) melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM.

Berdasarkan temuan awal tersebut, tim menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas gudang, izin usaha, serta asal-usul BBM yang diduga tersimpan di lokasi.

Dugaan adanya penyimpanan solar subsidi juga dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

BACA JUGA :  PKH Tinggimae Kacau Balau, Bantuan Sosial 2025 Ditebas Tanpa Belas Kasih

Saat ini, Tim Investigasi PRI masih mengumpulkan dokumentasi, keterangan saksi, dan informasi pendukung lainnya guna memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam penyimpanan maupun distribusi solar subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh kepastian mengenai volume BBM yang berada di lokasi, sumber pasokan, maupun pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas aktivitas yang diduga berlangsung di gudang tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi serta berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terkumpul. Namun, temuan awal ini menjadi perhatian serius karena BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Setiap dugaan penyalahgunaan harus diawasi dan diklarifikasi oleh pihak yang berwenang,” ujar perwakilan Tim Investigasi Poros Rakyat Indonesia, Kamis (31/7/2026).

BACA JUGA :  Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Tim investigasi menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada pemilik atau pengelola gudang, pemerintah setempat, serta aparat penegak hukum.

“Kami berharap aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Fungsi kontrol sosial bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Sementara itu, oknum yang disebut-sebut merupakan anggota TNI berinisial LO devisi 3 telah dikonfirmasi oleh wartawan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gowa juga telah dimintai konfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim hanya memberikan nomor kontak Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) untuk tindak lanjut.

Poros Rakyat Indonesia menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan pemberitaan secara berimbang berdasarkan fakta, hasil investigasi, serta keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD
Dugaan Fee 15 Persen Guncang Proyek Revitalisasi Dua SD Takalar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:50 WITA

Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?

Berita Terbaru