Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Isi Dalam Gudang di Dusun Parangcarammeng

Tampak Isi Dalam Gudang di Dusun Parangcarammeng

Gedor.id- Sebuah gudang di Dusun Parangcarammeng, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Gudang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum Divisi 3 berinisial LO.

Dugaan itu mencuat setelah Tim Investigasi Poros Rakyat Indonesia (PRI) melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM.

Berdasarkan temuan awal tersebut, tim menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas gudang, izin usaha, serta asal-usul BBM yang diduga tersimpan di lokasi.

Dugaan adanya penyimpanan solar subsidi juga dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Saat ini, Tim Investigasi PRI masih mengumpulkan dokumentasi, keterangan saksi, dan informasi pendukung lainnya guna memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam penyimpanan maupun distribusi solar subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh kepastian mengenai volume BBM yang berada di lokasi, sumber pasokan, maupun pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas aktivitas yang diduga berlangsung di gudang tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi serta berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terkumpul. Namun, temuan awal ini menjadi perhatian serius karena BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Setiap dugaan penyalahgunaan harus diawasi dan diklarifikasi oleh pihak yang berwenang,” ujar perwakilan Tim Investigasi Poros Rakyat Indonesia, Kamis (31/7/2026).

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Tim investigasi menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada pemilik atau pengelola gudang, pemerintah setempat, serta aparat penegak hukum.

“Kami berharap aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Fungsi kontrol sosial bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  SPBU Soppeng Diduga Jadi Pabrik Penimbun Solar, Rakyat Dikorbankan!

Sementara itu, oknum yang disebut-sebut merupakan anggota TNI berinisial LO devisi 3 telah dikonfirmasi oleh wartawan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gowa juga telah dimintai konfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim hanya memberikan nomor kontak Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) untuk tindak lanjut.

Poros Rakyat Indonesia menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan pemberitaan secara berimbang berdasarkan fakta, hasil investigasi, serta keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa
Aktivis Warning, Dugaan Pungli Jangan Dijadikan Senjata Politik Jelang Pilrek UNM
Ratusan Liter Sekali Isi, Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Parepare Dipertanyakan
MBG Belum Masuk Tanakeke, Orang Tua Tagih Keadilan untuk Anak Kepulauan
Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga
Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:41 WITA

Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:59 WITA

Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WITA

Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WITA

Ratusan Liter Sekali Isi, Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Parepare Dipertanyakan

Berita Terbaru