PT KB Finansia Disorot! Kolektor Diduga Langgar Aturan OJK Saat Tagih Debitur!

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat penyelesaian utang

Surat penyelesaian utang

Gedor.id– Seorang warga Karuwisi Utara, Kota Makassar, bernama Supriadi (22) mengaku menjadi korban tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector PT KB Finansia Multi Finance.

Petugas penagih itu disebut datang ke tempat kerja Supriadi dan merampas kendaraannya secara paksa tanpa prosedur resmi.

Insiden itu terjadi di Jalan Seruni, Panakukang, Saat Supriadi sedang bekerja. Ia mengatakan, alih-alih melakukan penagihan secara persuasif, kolektor justru datang dengan nada tinggi dan bertindak kasar.

“Saya tidak menolak membayar, hanya minta waktu. Tapi mereka langsung datang, bicara keras, bahkan sempat mengancam kalau saya tidak serahkan motor,” ungkap Supriadi, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, oknum penagih tidak menunjukkan surat penarikan resmi dari pihak leasing sebelum mengambil kendaraan tersebut. Tindakan itu membuat Supriadi merasa trauma dan dilecehkan.

BACA JUGA :  ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

“Harusnya mereka punya etika dan prosedur. Bukan datang marah-marah dan merampas barang seenaknya. Saya sudah konsultasi ke pihak kepolisian dan berencana melapor secara resmi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KB Finansia Multi Finance yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp 085 *** *** 020 (Debt Collector) belum memberikan tanggapan resminya (Hanya dibaca)

BACA JUGA :  Konser Musik di Mal Pipo Ricuh, Penonton Liar Picu Lemparan Botol dan Korban Luka

Kasus ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap praktik penagihan di lapangan yang kerap disertai intimidasi dan pelanggaran hukum.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, atau tindakan sewenang-wenang dalam proses penagihan terhadap debitur.

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA