7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus PNM Palopo Masih Jalan di Tempat

Tojeng

Kamis, 27 November 2025 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Palopo

Kantor Polres Palopo

Gedor.id– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pegawai PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo telah berjalan selama tujuh bulan.

Namun hingga kini, keluarga korban mengaku belum melihat kejelasan lanjutan proses hukumnya.

Tiwi, anak dari korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganannya berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

Ia menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa karena laporan yang sudah berbulan-bulan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

BACA JUGA :  Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Sudah berbulan-bulan, tetapi kasus ini masih jalan di tempat,” tambahnya.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa perkara ini telah melalui gelar perkara di Polda Sulsel serta konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo.

Namun, hingga kini belum ada titik terang mengenai kelanjutan proses hukum.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, dan kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Massa Kepung Polda Sulsel, Desak Copot Kapolri

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu mantan pegawai PNM yang kini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat dalam sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

Akibat ulah oknum tersebut, agunan milik debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak debitur.

Ono

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA