7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus PNM Palopo Masih Jalan di Tempat

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Palopo

Kantor Polres Palopo

Gedor.id– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pegawai PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo telah berjalan selama tujuh bulan.

Namun hingga kini, keluarga korban mengaku belum melihat kejelasan lanjutan proses hukumnya.

Tiwi, anak dari korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganannya berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

Ia menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa karena laporan yang sudah berbulan-bulan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

BACA JUGA :  Polres Bone Dituding Lindungi Preman, Korban Pengeroyokan Terlantar

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Sudah berbulan-bulan, tetapi kasus ini masih jalan di tempat,” tambahnya.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa perkara ini telah melalui gelar perkara di Polda Sulsel serta konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo.

Namun, hingga kini belum ada titik terang mengenai kelanjutan proses hukum.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, dan kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu mantan pegawai PNM yang kini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat dalam sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

Akibat ulah oknum tersebut, agunan milik debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak debitur.

Ono

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru