Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id- Ketua Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Sainuddin Dg Emba, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap jajaran Polres Gowa.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa.

Menurut Jafar, keberadaan tambang ilegal di beberapa kecamatan, di antaranya Bontomarannu, Pattallassang, Bajeng, Bontonompo, Parangloe, dan Pallangga, menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja Polres Gowa. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di sejumlah wilayah,” ujar Jafar dalam keterangannya. Selasa (16/6/2026)

Poros Rakyat Indonesia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

BACA JUGA :  Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar 'Upeti' Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran hukum yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Jafar menekankan pentingnya pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) secara konsisten dan tanpa kompromi.

Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berintegritas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Polri. Karena itu, pengawasan dari Polda Sulsel sangat diperlukan agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Gowa dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Sebelumnya, Poros Rakyat Indonesia juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa yang disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan solar subsidi serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Atas dasar itu, mereka meminta Polda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Gowa, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal ditindak secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim)

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru