Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id- Ketua Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Sainuddin Dg Emba, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap jajaran Polres Gowa.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa.

Menurut Jafar, keberadaan tambang ilegal di beberapa kecamatan, di antaranya Bontomarannu, Pattallassang, Bajeng, Bontonompo, Parangloe, dan Pallangga, menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja Polres Gowa. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di sejumlah wilayah,” ujar Jafar dalam keterangannya. Selasa (16/6/2026)

Poros Rakyat Indonesia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

BACA JUGA :  Ngeri! Kepala Lembang Diduga Ancam Bunuh Wartawan yang Ungkap Tambang 'Ilegal'

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran hukum yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Jafar menekankan pentingnya pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) secara konsisten dan tanpa kompromi.

Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berintegritas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Polri. Karena itu, pengawasan dari Polda Sulsel sangat diperlukan agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Gowa dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Sebelumnya, Poros Rakyat Indonesia juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa yang disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan solar subsidi serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Atas dasar itu, mereka meminta Polda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Gowa, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal ditindak secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim)

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru