Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Gantarang

Kantor Polsek Gantarang

Gedor.id-Kasus dugaan penipuan gadai sawah yang dilaporkan warga Dusun Bangkeng Bukit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali menuai sorotan.

Pasalnya, laporan yang sudah hampir dua tahun bergulir itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan polisi dengan nomor LP/94/XI/2023/SPKT/Sej.Gantarang, tertanggal 21 November 2023, dilayangkan oleh Tamrin, warga setempat, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang warga Dusun Masoani, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, berinisial KR.

Menurut Tamrin, peristiwa itu bermula pada tahun 2017, saat ia menggadai sebidang sawah kepada KR senilai Rp 60 juta.

BACA JUGA :  Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

Namun belakangan, ia baru mengetahui bahwa lahan yang dijadikan jaminan tersebut bukan milik KR, melainkan milik orang lain.

“Sawah yang mereka gadaikan kepada saya bukan miliknya, tapi milik tetangganya. Saya baru tahu setelah masa panen tiba dan meminta hasilnya. Ternyata tidak ada kejelasan, bahkan uang saya pun tak dikembalikan,” ujar Tamrin, Minggu (26/10/2025).

Tamrin mengaku sudah berulang kali menagih uangnya, namun hanya dijanjikan penyelesaian tanpa hasil. Karena merasa ditipu, ia pun melapor ke Polsek Gantarang.

“Sejak laporan masuk, yang saya dapat cuma janji dari penyidik. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada hasil. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Lebih miris lagi, KR disebut masih aktif bekerja sebagai pegawai di salah satu puskesmas wilayah Palampang/Bonto Bangun.

Tamrin mengungkapkan, kasusnya bahkan sempat dua kali dimediasi oleh Kanitreskrim.

Ia diberi harapan bahwa uangnya akan dikembalikan, namun janji itu kembali tak ditepati.

“KR menitip uang ke Kanitreskrim Rp 20 juta, tapi sampai sekarang Belum ada pelunasan.” keluhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat yang mandek di tingkat Polsek, menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya berjalan jika ada tekanan publik.

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gantarang, Muh Asbar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan Tamrin dianggap sudah kadaluwarsa, karena peristiwa terjadi pada 2017.

“Kami hanya memfasilitasi mediasi karena kasusnya sudah kadaluwarsa. KR berjanji akan mengembalikan uangnya setelah proyek suaminya selesai,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Bersambung...

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru