Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Gantarang

Kantor Polsek Gantarang

Gedor.id-Kasus dugaan penipuan gadai sawah yang dilaporkan warga Dusun Bangkeng Bukit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali menuai sorotan.

Pasalnya, laporan yang sudah hampir dua tahun bergulir itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan polisi dengan nomor LP/94/XI/2023/SPKT/Sej.Gantarang, tertanggal 21 November 2023, dilayangkan oleh Tamrin, warga setempat, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang warga Dusun Masoani, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, berinisial KR.

Menurut Tamrin, peristiwa itu bermula pada tahun 2017, saat ia menggadai sebidang sawah kepada KR senilai Rp 60 juta.

BACA JUGA :  Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Namun belakangan, ia baru mengetahui bahwa lahan yang dijadikan jaminan tersebut bukan milik KR, melainkan milik orang lain.

“Sawah yang mereka gadaikan kepada saya bukan miliknya, tapi milik tetangganya. Saya baru tahu setelah masa panen tiba dan meminta hasilnya. Ternyata tidak ada kejelasan, bahkan uang saya pun tak dikembalikan,” ujar Tamrin, Minggu (26/10/2025).

Tamrin mengaku sudah berulang kali menagih uangnya, namun hanya dijanjikan penyelesaian tanpa hasil. Karena merasa ditipu, ia pun melapor ke Polsek Gantarang.

“Sejak laporan masuk, yang saya dapat cuma janji dari penyidik. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada hasil. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

Lebih miris lagi, KR disebut masih aktif bekerja sebagai pegawai di salah satu puskesmas wilayah Palampang/Bonto Bangun.

Tamrin mengungkapkan, kasusnya bahkan sempat dua kali dimediasi oleh Kanitreskrim.

Ia diberi harapan bahwa uangnya akan dikembalikan, namun janji itu kembali tak ditepati.

“KR menitip uang ke Kanitreskrim Rp 20 juta, tapi sampai sekarang Belum ada pelunasan.” keluhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat yang mandek di tingkat Polsek, menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya berjalan jika ada tekanan publik.

BACA JUGA :  Tompo Sawakong Tantang APH Audit Total Pembangunan di Kawasan LP2B Takalar

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gantarang, Muh Asbar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan Tamrin dianggap sudah kadaluwarsa, karena peristiwa terjadi pada 2017.

“Kami hanya memfasilitasi mediasi karena kasusnya sudah kadaluwarsa. KR berjanji akan mengembalikan uangnya setelah proyek suaminya selesai,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Bersambung...

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru