Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Tojeng

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Gantarang

Kantor Polsek Gantarang

Gedor.id-Kasus dugaan penipuan gadai sawah yang dilaporkan warga Dusun Bangkeng Bukit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali menuai sorotan.

Pasalnya, laporan yang sudah hampir dua tahun bergulir itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan polisi dengan nomor LP/94/XI/2023/SPKT/Sej.Gantarang, tertanggal 21 November 2023, dilayangkan oleh Tamrin, warga setempat, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang warga Dusun Masoani, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, berinisial KR.

Menurut Tamrin, peristiwa itu bermula pada tahun 2017, saat ia menggadai sebidang sawah kepada KR senilai Rp 60 juta.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Namun belakangan, ia baru mengetahui bahwa lahan yang dijadikan jaminan tersebut bukan milik KR, melainkan milik orang lain.

“Sawah yang mereka gadaikan kepada saya bukan miliknya, tapi milik tetangganya. Saya baru tahu setelah masa panen tiba dan meminta hasilnya. Ternyata tidak ada kejelasan, bahkan uang saya pun tak dikembalikan,” ujar Tamrin, Minggu (26/10/2025).

Tamrin mengaku sudah berulang kali menagih uangnya, namun hanya dijanjikan penyelesaian tanpa hasil. Karena merasa ditipu, ia pun melapor ke Polsek Gantarang.

“Sejak laporan masuk, yang saya dapat cuma janji dari penyidik. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada hasil. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Lebih miris lagi, KR disebut masih aktif bekerja sebagai pegawai di salah satu puskesmas wilayah Palampang/Bonto Bangun.

Tamrin mengungkapkan, kasusnya bahkan sempat dua kali dimediasi oleh Kanitreskrim.

Ia diberi harapan bahwa uangnya akan dikembalikan, namun janji itu kembali tak ditepati.

“KR menitip uang ke Kanitreskrim Rp 20 juta, tapi sampai sekarang Belum ada pelunasan.” keluhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat yang mandek di tingkat Polsek, menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya berjalan jika ada tekanan publik.

BACA JUGA :  Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gantarang, Muh Asbar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan Tamrin dianggap sudah kadaluwarsa, karena peristiwa terjadi pada 2017.

“Kami hanya memfasilitasi mediasi karena kasusnya sudah kadaluwarsa. KR berjanji akan mengembalikan uangnya setelah proyek suaminya selesai,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Bersambung...

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA