Polres Bone Dituding Lindungi Preman, Korban Pengeroyokan Terlantar

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id-Penanganan kasus pengeroyokan di Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan lantaran dinilai berjalan lambat di tangan penyidik Polres Bone.

Kasus ini telah resmi dilaporkan melalui LP/488/VII/2025/SPKT/Res Bone pada 1 Agustus 2025.

Korban bernama Anjas Bin Alimin, yang menjadi sasaran pengeroyokan, hingga kini belum mendapat kejelasan hukum karena para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

BACA JUGA :  Rp10,7 Miliar Uang Rakyat Raib, Proyek Bola Soba Mangkrak dan Hukum Membisu

Menurut keluarga korban, H. Asril, lambannya penanganan membuat mereka geram. Padahal, kata dia, bukti dan keterangan saksi sudah lengkap diperiksa penyidik, namun tidak ada progres signifikan.

“Kasus ini adalah penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Saya sebagai keluarga korban meminta kepada Bapak Kapolres Bone agar dua orang terduga pelaku segera ditahan agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat yang bisa mengakibatkan masalah ini lebih panjang. Jadi penegakan hukum harus cepat, adil, dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” jelas H. Asril. Minggu (31/8/2025)

BACA JUGA :  Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

Desakan keluarga korban ini mencerminkan keresahan masyarakat yang menilai aparat penegak hukum kurang sigap.

Mereka khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini bisa melebar dan menimbulkan ketegangan sosial di tingkat lokal.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru