Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Jais Kordinator aksi

Ahmad Jais Kordinator aksi

Gedor.id- Koalisi Lintas Mahasiswa yang terdiri dari berbagai elemen kampus di Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Titik aksi dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe di Kabupaten Pangkep.

Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Jais, proyek renovasi stadion tersebut menelan anggaran fantastis, namun hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan.

BACA JUGA :  ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

“Sudah terlalu lama kasus ini terkesan dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel membuka penyelidikan yang transparan dan profesional,” tegasnya. Rabu (6/8/2025)

Koalisi mencium indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran, mulai dari pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak, hingga buruknya mutu hasil renovasi.

Lebih jauh, mereka menduga ada keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi ini, termasuk oknum di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor pelaksana proyek.

BACA JUGA :  Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi potensi kejahatan terhadap keuangan negara. Kami tidak akan diam,” ujar Ahmad Jais.

Berikut lima poin tuntutan Koalisi Lintas Mahasiswa.

1.Usut tuntas dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep.

2.Periksa dan tangkap PPK, Kepala Dinas, dan kontraktor yang terindikasi terlibat.

3.Audit teknis dan keuangan proyek secara menyeluruh dan terbuka.

4.Copot pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan.

5.Kejati Sulsel wajib menyampaikan perkembangan penanganan kasus ke publik secara berkala.

BACA JUGA :  PETI di Sungai Kapuas Merajalela, Warga Sindir Janji Prabowo “Melibas” Cukong

Aksi Jilid III ini diperkirakan akan melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar dan sekitarnya.

Koalisi menegaskan, gerakan ini adalah bentuk kontrol sosial dari kaum intelektual muda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, pihak kontraktor proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membalas dengan sebuah stiker—sikap yang kian memantik kemarahan mahasiswa dan publik.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:54 WITA

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Berita Terbaru