Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Tojeng

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Jais Kordinator aksi

Ahmad Jais Kordinator aksi

Gedor.id- Koalisi Lintas Mahasiswa yang terdiri dari berbagai elemen kampus di Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Titik aksi dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe di Kabupaten Pangkep.

Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Jais, proyek renovasi stadion tersebut menelan anggaran fantastis, namun hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan.

BACA JUGA :  Polres Maros Diduga Abaikan Bukti Kunci, Pelapor Tuntut Keadilan

“Sudah terlalu lama kasus ini terkesan dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel membuka penyelidikan yang transparan dan profesional,” tegasnya. Rabu (6/8/2025)

Koalisi mencium indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran, mulai dari pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak, hingga buruknya mutu hasil renovasi.

Lebih jauh, mereka menduga ada keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi ini, termasuk oknum di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor pelaksana proyek.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi potensi kejahatan terhadap keuangan negara. Kami tidak akan diam,” ujar Ahmad Jais.

Berikut lima poin tuntutan Koalisi Lintas Mahasiswa.

1.Usut tuntas dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep.

2.Periksa dan tangkap PPK, Kepala Dinas, dan kontraktor yang terindikasi terlibat.

3.Audit teknis dan keuangan proyek secara menyeluruh dan terbuka.

4.Copot pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan.

5.Kejati Sulsel wajib menyampaikan perkembangan penanganan kasus ke publik secara berkala.

BACA JUGA :  Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Aksi Jilid III ini diperkirakan akan melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar dan sekitarnya.

Koalisi menegaskan, gerakan ini adalah bentuk kontrol sosial dari kaum intelektual muda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, pihak kontraktor proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membalas dengan sebuah stiker—sikap yang kian memantik kemarahan mahasiswa dan publik.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA