Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Jais Kordinator aksi

Ahmad Jais Kordinator aksi

Gedor.id- Koalisi Lintas Mahasiswa yang terdiri dari berbagai elemen kampus di Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Titik aksi dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe di Kabupaten Pangkep.

Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Jais, proyek renovasi stadion tersebut menelan anggaran fantastis, namun hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan.

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak Dua Tahun, Siapa Melindungi Penyedia Bola Soba?

“Sudah terlalu lama kasus ini terkesan dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel membuka penyelidikan yang transparan dan profesional,” tegasnya. Rabu (6/8/2025)

Koalisi mencium indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran, mulai dari pengurangan volume pekerjaan, spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak, hingga buruknya mutu hasil renovasi.

Lebih jauh, mereka menduga ada keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi ini, termasuk oknum di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor pelaksana proyek.

BACA JUGA :  Jokowi Harus Sadar Diri, PSI Butuh Energi Muda Bukan Figur Tua

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi potensi kejahatan terhadap keuangan negara. Kami tidak akan diam,” ujar Ahmad Jais.

Berikut lima poin tuntutan Koalisi Lintas Mahasiswa.

1.Usut tuntas dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep.

2.Periksa dan tangkap PPK, Kepala Dinas, dan kontraktor yang terindikasi terlibat.

3.Audit teknis dan keuangan proyek secara menyeluruh dan terbuka.

4.Copot pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan.

5.Kejati Sulsel wajib menyampaikan perkembangan penanganan kasus ke publik secara berkala.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Geruduk Polsek Pancur Batu, Tuding Kasus ‘Dipeti-eskan’

Aksi Jilid III ini diperkirakan akan melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar dan sekitarnya.

Koalisi menegaskan, gerakan ini adalah bentuk kontrol sosial dari kaum intelektual muda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, pihak kontraktor proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membalas dengan sebuah stiker—sikap yang kian memantik kemarahan mahasiswa dan publik.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru