ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang lewat di jalan Poros Moncong Loe- BTP

Mobil yang lewat di jalan Poros Moncong Loe- BTP

Gedor.id- Deru mesin dan debu pekat menyelimuti Jalan Poros Moncong Loe, akses vital ribuan warga di perbatasan Makassar–Maros. Sejak beberapa pekan terakhir, jalan ini dikuasai dump truck tambang bertonase besar yang hilir-mudik membawa material ke proyek penimbunan lahan CitraLand Tallasa City. Minggu (10/8/2025)

Bukan sekadar kendaraan berat biasa, sebagian truk terindikasi Over Dimension Over Loading (ODOL) — bermuatan berlebih, berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, dan mempercepat kerusakan infrastruktur.

Pantauan di lapangan, banyak truk bahkan tampak tidak layak jalan.

Akibatnya, badan jalan penuh retakan, bergelombang, dan mulai berlubang. Warga mengaku muak.

BACA JUGA :  Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

“Ini jalan utama kami. Sekarang makin rusak karena truk-truk ODOL proyek CitraLand itu,” keluh seorang warga, Rabu (7/8/2025).

Tak hanya itu, debu tebal dan kebisingan ekstrem menjadi teror harian.

Di jam sibuk, jalan sempit yang tak dirancang untuk beban berat ini berubah seperti jalur tambang, meningkatkan potensi kecelakaan.

Seorang sopir truk yang ditemui mengakui muatan itu memang untuk proyek CitraLand. “Dibawa ke CitraLand Tallasa City,” ucapnya singkat sebelum tancap gas.

Tanggapan Aparat: Janji dan Alasan

Meski kondisi kian parah, respons pihak berwenang dinilai jauh dari tegas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Wenpi Sumarlin, mengaku hanya bisa melakukan sosialisasi.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

“Terima kasih atas informasinya. Saat ini tugas kami hanya sebatas sosialisasi. Sesuai kebijakan nasional, penerapan penuh aturan ODOL diundur hingga 2027. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, penindakan dan penyidikan merupakan kewenangan Polri,” ujarnya, seolah menutup opsi penindakan langsung.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muh Arafah, mengakui sudah mendapat laporan, namun aksi nyata masih menunggu.

“Sudah kita sampaikan ke beliau mengenai hal tersebut. Nanti kita sama-sama lakukan tindakan di sana setelah saya selesai giat di Makassar. Nanti saya hubungi kalau sudah siap,” katanya.

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Warga: Pemerintah Lamban, Jalan Semakin Hancur

Bagi warga, jawaban seperti ini hanya berarti satu hal: ODOL tetap bebas beroperasi.

 “Kami tidak anti pembangunan. Tapi keselamatan warga dan kelangsungan jalan umum harus diutamakan. Kalau dibiarkan, jalan rusak, nyawa juga terancam,” tegas seorang tokoh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas dump truck ODOL di jalur menuju CitraLand masih terus berlangsung, meninggalkan debu, kebisingan, dan kerusakan yang kian meluas, sementara aparat terkesan sibuk berjanji tanpa aksi.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Berita Terbaru