ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

Tojeng

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang lewat di jalan Poros Moncong Loe- BTP

Mobil yang lewat di jalan Poros Moncong Loe- BTP

Gedor.id- Deru mesin dan debu pekat menyelimuti Jalan Poros Moncong Loe, akses vital ribuan warga di perbatasan Makassar–Maros. Sejak beberapa pekan terakhir, jalan ini dikuasai dump truck tambang bertonase besar yang hilir-mudik membawa material ke proyek penimbunan lahan CitraLand Tallasa City. Minggu (10/8/2025)

Bukan sekadar kendaraan berat biasa, sebagian truk terindikasi Over Dimension Over Loading (ODOL) — bermuatan berlebih, berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, dan mempercepat kerusakan infrastruktur.

Pantauan di lapangan, banyak truk bahkan tampak tidak layak jalan.

Akibatnya, badan jalan penuh retakan, bergelombang, dan mulai berlubang. Warga mengaku muak.

BACA JUGA :  Video Viral Bu Haji dan Ketua RT Bahas Sampah, Netizen: "Buang Saja Depan Kantor Wali Kota"

“Ini jalan utama kami. Sekarang makin rusak karena truk-truk ODOL proyek CitraLand itu,” keluh seorang warga, Rabu (7/8/2025).

Tak hanya itu, debu tebal dan kebisingan ekstrem menjadi teror harian.

Di jam sibuk, jalan sempit yang tak dirancang untuk beban berat ini berubah seperti jalur tambang, meningkatkan potensi kecelakaan.

Seorang sopir truk yang ditemui mengakui muatan itu memang untuk proyek CitraLand. “Dibawa ke CitraLand Tallasa City,” ucapnya singkat sebelum tancap gas.

Tanggapan Aparat: Janji dan Alasan

Meski kondisi kian parah, respons pihak berwenang dinilai jauh dari tegas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Wenpi Sumarlin, mengaku hanya bisa melakukan sosialisasi.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Karangpung Dorong Partisipasi Tinggi Pemilu RT/RW Makassar

“Terima kasih atas informasinya. Saat ini tugas kami hanya sebatas sosialisasi. Sesuai kebijakan nasional, penerapan penuh aturan ODOL diundur hingga 2027. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, penindakan dan penyidikan merupakan kewenangan Polri,” ujarnya, seolah menutup opsi penindakan langsung.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muh Arafah, mengakui sudah mendapat laporan, namun aksi nyata masih menunggu.

“Sudah kita sampaikan ke beliau mengenai hal tersebut. Nanti kita sama-sama lakukan tindakan di sana setelah saya selesai giat di Makassar. Nanti saya hubungi kalau sudah siap,” katanya.

BACA JUGA :  Pengawasan Lemah, Pelaku Usaha di Gowa Bebas Caplok Trotoar

Warga: Pemerintah Lamban, Jalan Semakin Hancur

Bagi warga, jawaban seperti ini hanya berarti satu hal: ODOL tetap bebas beroperasi.

 “Kami tidak anti pembangunan. Tapi keselamatan warga dan kelangsungan jalan umum harus diutamakan. Kalau dibiarkan, jalan rusak, nyawa juga terancam,” tegas seorang tokoh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas dump truck ODOL di jalur menuju CitraLand masih terus berlangsung, meninggalkan debu, kebisingan, dan kerusakan yang kian meluas, sementara aparat terkesan sibuk berjanji tanpa aksi.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA