Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo-GKPHI

Logo-GKPHI

Gedor.id- Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI) mendesak Komisi III DPR RI segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara narkotika jalur Medan–Makassar yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Desakan itu muncul setelah sejumlah fakta di persidangan dinilai mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses penegakan hukum.

Mulai dari lolosnya paket narkotika dari pengawasan pengiriman, dugaan pengendalian jaringan dari dalam rumah tahanan (rutan), hingga belum terungkapnya sosok yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut.

Ketua GKPHI, Muh. Tawakkal Wahir, menilai terdakwa berpotensi hanya dijadikan pihak yang menanggung seluruh beban perkara, sementara pihak yang diduga mengendalikan jaringan narkotika justru belum tersentuh proses hukum.

BACA JUGA :  Sabu Jaringan Internasional Gagal Lolos, Dua Nelayan Masuk Penjara

“Hal ini memperkuat dugaan bahwa terdakwa berpotensi hanya menjadi korban dalam rantai yang lebih besar. Fakta utama perkara justru belum dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya. Sabtu (9/5/2026)

GKPHI juga menyoroti proses penyusunan berkas perkara yang dinilai tidak utuh serta penanganan kasus yang dianggap tidak transparan.

Kondisi itu disebut berpotensi mencederai prinsip fair trial dan membuka ruang kriminalisasi terhadap terdakwa.

“Kami melihat adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, pembiaran di dalam rutan, hingga potensi pelanggaran hak asasi manusia apabila perkara ini diproses tanpa mengungkap aktor utama dan fakta utama secara menyeluruh,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Nepal Darurat, Parlemen Dibakar, Rumah Pejabat Disebut “Sarang Tikus”

Menurut GKPHI, praktik penegakan hukum semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadikan hukum sebagai alat yang justru melindungi kejahatan terorganisir.

“Praktik hukum seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadikan hukum sebagai alat kejahatan itu sendiri. Selain itu, hal ini juga berpotensi melanggar kode etik profesi aparat penegak hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam permohonannya kepada Komisi III DPR RI, GKPHI meminta dilakukan evaluasi terbuka dan independen terhadap penanganan perkara tersebut.

Evaluasi itu mencakup pengujian keabsahan metode controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan, pengungkapan aktor utama jaringan narkotika, hingga penyelidikan dugaan kelalaian dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA :  HMI Takalar Apresiasi Polri, Tapi Ingatkan Reformasi Pengamanan Aksi Massa

“Kami mendesak Komisi III DPR RI segera mengagendakan RDPU agar perkara ini dibuka secara terang di hadapan publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia hukum dan jaringan narkotika yang diduga bermain di balik proses ini,” tegas Muh. Tawakkal Wahir.

GKPHI menyatakan akan segera melayangkan surat resmi permohonan RDPU ke DPR RI sebagai bentuk kontrol publik demi mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru