Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo-GKPHI

Logo-GKPHI

Gedor.id- Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI) mendesak Komisi III DPR RI segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara narkotika jalur Medan–Makassar yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Desakan itu muncul setelah sejumlah fakta di persidangan dinilai mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses penegakan hukum.

Mulai dari lolosnya paket narkotika dari pengawasan pengiriman, dugaan pengendalian jaringan dari dalam rumah tahanan (rutan), hingga belum terungkapnya sosok yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut.

Ketua GKPHI, Muh. Tawakkal Wahir, menilai terdakwa berpotensi hanya dijadikan pihak yang menanggung seluruh beban perkara, sementara pihak yang diduga mengendalikan jaringan narkotika justru belum tersentuh proses hukum.

BACA JUGA :  Surat Demonstrasi Ditolak, FRI Soroti Pelanggaran HAM

“Hal ini memperkuat dugaan bahwa terdakwa berpotensi hanya menjadi korban dalam rantai yang lebih besar. Fakta utama perkara justru belum dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya. Sabtu (9/5/2026)

GKPHI juga menyoroti proses penyusunan berkas perkara yang dinilai tidak utuh serta penanganan kasus yang dianggap tidak transparan.

Kondisi itu disebut berpotensi mencederai prinsip fair trial dan membuka ruang kriminalisasi terhadap terdakwa.

“Kami melihat adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, pembiaran di dalam rutan, hingga potensi pelanggaran hak asasi manusia apabila perkara ini diproses tanpa mengungkap aktor utama dan fakta utama secara menyeluruh,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kadisperikanan Tegaskan Tambak di Laikang Ilegal, Itu Tambang Bukan Tambak

Menurut GKPHI, praktik penegakan hukum semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadikan hukum sebagai alat yang justru melindungi kejahatan terorganisir.

“Praktik hukum seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadikan hukum sebagai alat kejahatan itu sendiri. Selain itu, hal ini juga berpotensi melanggar kode etik profesi aparat penegak hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam permohonannya kepada Komisi III DPR RI, GKPHI meminta dilakukan evaluasi terbuka dan independen terhadap penanganan perkara tersebut.

Evaluasi itu mencakup pengujian keabsahan metode controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan, pengungkapan aktor utama jaringan narkotika, hingga penyelidikan dugaan kelalaian dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA :  Operasi ICE Kembali Makan Korban, Perawat Warga AS Tewas Ditembak

“Kami mendesak Komisi III DPR RI segera mengagendakan RDPU agar perkara ini dibuka secara terang di hadapan publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia hukum dan jaringan narkotika yang diduga bermain di balik proses ini,” tegas Muh. Tawakkal Wahir.

GKPHI menyatakan akan segera melayangkan surat resmi permohonan RDPU ke DPR RI sebagai bentuk kontrol publik demi mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:54 WITA

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Berita Terbaru