Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Tojeng

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lion Parcel, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)  Kejaksaan dan Rutan Masamba

Lion Parcel, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Kejaksaan dan Rutan Masamba

Gedor.id– Penundaan kembali sidang perkara dugaan pengiriman narkotika jalur Medan–Makassar melalui jasa ekspedisi Lion Parcel di Pengadilan Negeri Makassar memicu desakan pencopotan terhadap Kepala Rutan Masamba Kelas IIB dan Kepala BNNP Sulawesi Selatan.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang sedianya digelar pada Rabu, 6 Mei 2026, kembali ditunda karena tuntutan disebut belum siap dibacakan. Sidang dijadwalkan ulang pada 13 Mei 2026.

Perkara ini menjadi sorotan publik setelah dalam fakta persidangan dan uraian dakwaan muncul dugaan adanya pengendalian peredaran narkotika dari dalam Rutan Masamba menggunakan handphone ilegal oleh seorang tahanan.

Perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI), Rispandi, menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan serius pengawasan di lingkungan pemasyarakatan serta lemahnya pengungkapan jaringan narkotika oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

“Kalau benar seorang tahanan bisa mengendalikan komunikasi dan pengambilan paket narkotika dari dalam rutan menggunakan handphone ilegal, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kegagalan total pengawasan di dalam rutan. Kepala Rutan Masamba wajib dicopot dan diperiksa,” tegas Rispandi.

Sementara itu, Muh. Tawakkal Wahir menyoroti dugaan cacatnya praktik controlled delivery dalam perkara tersebut karena dinilai belum mampu membongkar keseluruhan jaringan narkotika yang terlibat.

“Kasus ini justru memperlihatkan adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan yang lebih besar. Barang bukti besar, tetapi aktor utama dan pihak yang diduga mengendalikan dari balik jeruji belum dibuka secara terang. Kepala BNNP Sulsel juga patut dievaluasi dan dicopot karena publik menilai pengungkapan perkara ini tidak maksimal,” ujarnya. jumat (8/5/2026)

BACA JUGA :  Lantang Nyanyi “Salimu Naraka” Pengamen Ini Digerebek Udhin Leaders di Makassar

Menurut mereka, penundaan agenda tuntutan semakin memperbesar kecurigaan publik bahwa penanganan perkara narkotika tersebut belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum di lingkungan pemasyarakatan.

GKPHI mendesak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan secara langsung pihak Lion Parcel Makassar dan Medan, pihak BNN RI sebagai sumber informasi awal pengiriman paket narkotika, pihak Rutan Masamba Kelas IIB, serta tahanan yang disebut dalam persidangan dengan sandi “Amsal alias Andido”.

BACA JUGA :  Samsat Makassar 1 Diduga Jadi Neraka Antrean, Warga: Kayak Disuruh Lari Estafet!

Selain itu, mereka meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan lemahnya pengawasan di Rutan Masamba dan penanganan perkara oleh aparat terkait di Sulawesi Selatan.

“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam kepada kurir dan pihak lapangan, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam tahanan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika,” tutup Rispandi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA