Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

Tojeng

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Teguran dan Proyek UMKM

Surat Teguran dan Proyek UMKM

Gedor.id– Proyek Sentra UMKM di Galesong Utara kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan surat teguran resmi atas dugaan pelanggaran pembangunan. Jumat (5/12/2025)

Surat teguran tertanggal 17 Januari 2023 itu menyoroti penimbunan/reklamasi dan pembangunan gedung UMKM di Pantai Aeng Batu-Batu yang diduga dilakukan tanpa Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

BACA JUGA :  Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?

Temuan PPNS Penataan Ruang juga menyebut aktivitas proyek yang dikerjakan Dinas PUPRPKP Takalar menutup akses nelayan ke area pantai.

Proyek senilai sekitar Rp10 miliar dari dana PEN ini sebelumnya terbengkalai sejak 2022 dan sudah dilaporkan ke Kejari Takalar.

Namun, penyelidikannya dinilai mandek meski sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan dokumen proyek disita.

BACA JUGA :  Diduga Incar Brankas BLT, Anak Buah Bacok Kepala Pos Takalar dengan APAR dan Badik

Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi, menilai surat teguran Pemprov sebagai bukti kuat dugaan KKN. Ia mendesak Kejari Takalar segera menindaklanjuti.

Koalisi aktivis dari GMBI dan Pemantik juga akan menggelar aksi di depan Kejari Takalar untuk menekan transparansi.

Mereka bahkan mendorong Kejagung atau KPK mengambil alih bila penanganan di daerah terus jalan di tempat.

BACA JUGA :  SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah

(AL)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA