Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Teguran dan Proyek UMKM

Surat Teguran dan Proyek UMKM

Gedor.id– Proyek Sentra UMKM di Galesong Utara kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan surat teguran resmi atas dugaan pelanggaran pembangunan. Jumat (5/12/2025)

Surat teguran tertanggal 17 Januari 2023 itu menyoroti penimbunan/reklamasi dan pembangunan gedung UMKM di Pantai Aeng Batu-Batu yang diduga dilakukan tanpa Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

BACA JUGA :  Tak Ada Papan Proyek, Drainase di Canrego Picu Dugaan Proyek Siluman

Temuan PPNS Penataan Ruang juga menyebut aktivitas proyek yang dikerjakan Dinas PUPRPKP Takalar menutup akses nelayan ke area pantai.

Proyek senilai sekitar Rp10 miliar dari dana PEN ini sebelumnya terbengkalai sejak 2022 dan sudah dilaporkan ke Kejari Takalar.

Namun, penyelidikannya dinilai mandek meski sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan dokumen proyek disita.

BACA JUGA :  Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan

Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi, menilai surat teguran Pemprov sebagai bukti kuat dugaan KKN. Ia mendesak Kejari Takalar segera menindaklanjuti.

Koalisi aktivis dari GMBI dan Pemantik juga akan menggelar aksi di depan Kejari Takalar untuk menekan transparansi.

Mereka bahkan mendorong Kejagung atau KPK mengambil alih bila penanganan di daerah terus jalan di tempat.

BACA JUGA :  Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak

(AL)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru