Kadisperikanan Tegaskan Tambak di Laikang Ilegal, Itu Tambang Bukan Tambak

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah yang di gali dan 2 alat berat

Tanah yang di gali dan 2 alat berat

Gedor.id– Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Jumat (12/9/2025)

Modus yang digunakan kali ini terbilang licik: praktik jual beli material ilegal disamarkan dengan kedok tambak yang diduga milik seorang pengusaha asal Gowa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material tersebut dikumpulkan dengan cara tidak semestinya lalu dijual kepada warga dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.

BACA JUGA :  Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis

Untuk menarik minat pembeli, para pelaku menyebut lokasi itu sebagai “tambak”. Begitu ada warga yang tertarik, material dilepas dengan harga bervariasi sesuai permintaan.

Sejumlah warga mengaku tak mengetahui bahwa material yang mereka beli bermasalah.

“Yang kami tahu, ada yang menawarkan dengan harga lebih murah dari biasanya, makanya banyak yang tertarik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan melalui Kabid Budidaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima izin terkait keberadaan tambak di Laikang.

“Tidak ada surat yang masuk soal tambak di sana. Kalau benar ada penjualan material, itu bukan tambak, tapi jelas-jelas tambang. Urusannya ada di DLH, bukan di Dinas Perikanan,” tegasnya.

Praktik tambang ilegal yang disamarkan sebagai tambak ini menambah panjang daftar pelanggaran lingkungan di Takalar, sekaligus memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan aparat terkait.

BACA JUGA :  Di Balik Gudang 88, Tanah Digali, Warga Tersisih, Siapa Bekingnya?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ketua Angkatan SMANSA 98, Muh. Amin

Uncategorized

Amin Akui Sudah Lama Pimpin SMANSA 98, Kini Siapkan Regenerasi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:38 WITA