Kadisperikanan Tegaskan Tambak di Laikang Ilegal, Itu Tambang Bukan Tambak

Tojeng

Jumat, 12 September 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah yang di gali dan 2 alat berat

Tanah yang di gali dan 2 alat berat

Gedor.id– Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Jumat (12/9/2025)

Modus yang digunakan kali ini terbilang licik: praktik jual beli material ilegal disamarkan dengan kedok tambak yang diduga milik seorang pengusaha asal Gowa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material tersebut dikumpulkan dengan cara tidak semestinya lalu dijual kepada warga dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.

BACA JUGA :  Final Epik Ulil Albab Cup V: Pelajar dan Perempuan Jadi Bintang Lapangan

Untuk menarik minat pembeli, para pelaku menyebut lokasi itu sebagai “tambak”. Begitu ada warga yang tertarik, material dilepas dengan harga bervariasi sesuai permintaan.

Sejumlah warga mengaku tak mengetahui bahwa material yang mereka beli bermasalah.

“Yang kami tahu, ada yang menawarkan dengan harga lebih murah dari biasanya, makanya banyak yang tertarik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan melalui Kabid Budidaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima izin terkait keberadaan tambak di Laikang.

“Tidak ada surat yang masuk soal tambak di sana. Kalau benar ada penjualan material, itu bukan tambak, tapi jelas-jelas tambang. Urusannya ada di DLH, bukan di Dinas Perikanan,” tegasnya.

Praktik tambang ilegal yang disamarkan sebagai tambak ini menambah panjang daftar pelanggaran lingkungan di Takalar, sekaligus memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan aparat terkait.

BACA JUGA :  Penimbunan di Galesong Utara Diduga Ilegal, Asal Timbunan Tak Jelas, DLH Hanya Diam

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA