Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Propam Polda Sumut

Bidang Propam Polda Sumut

Gedor.id- Kabar panas datang dari Kota Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED resmi melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH ke Propam Polda Sumut. Selasa (12/8/2025)

Laporan itu dilayangkan lantaran keduanya diduga tidak profesional dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ED.

Akibatnya, terlapor berinisial JRP, yang dituding menipu dan menggelapkan sebuah mobil, hingga kini belum tersentuh hukum.

BACA JUGA :  Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

Menurut ED, kesalahan fatal yang dilakukan penyidik adalah keliru menuliskan nama saat pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Hal itu membuat proses mediasi gagal total.

“Kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan pada April 2025 karena dia membeli mobil tetapi mobilnya tidak pernah diberikan,” ungkap ED. Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, sejak laporan dibuat, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dinilainya tidak menunjukkan kinerja profesional.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bone, Perwira Polisi Diduga Terobos Lampu Merah hingga Balita Meninggal

“Ketidakprofesionalan mereka terlihat dari salah nama dan sampai sekarang SP2HP pun belum kami terima. Kami minta Bapak Kabid Propam Polda Sumut turun tangan mengawasi agar penyidik bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

ED juga mempertanyakan mengapa mobil yang menjadi objek perkara tidak disita polisi.

Kecurigaan pun muncul terkait adanya dugaan kongkalikong antara penyidik dan terlapor.

“Kami curiga, jangan-jangan ada main mata antara penyidik dan terlapor, apalagi pelaku sudah kabur keluar Provinsi Lombok,” sesalnya.

BACA JUGA :  Harta Warisan Diambil Paksa! Wanita Bulukumba Teriakkan Ketidakadilan!

Sebagai pelapor, ED mengaku kecewa lantaran tidak merasakan kenyamanan dan rasa aman selama proses penyidikan berlangsung.

Ia pun berharap Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang dinilai tidak profesional.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjutinya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru