Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Propam Polda Sumut

Bidang Propam Polda Sumut

Gedor.id- Kabar panas datang dari Kota Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED resmi melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH ke Propam Polda Sumut. Selasa (12/8/2025)

Laporan itu dilayangkan lantaran keduanya diduga tidak profesional dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ED.

Akibatnya, terlapor berinisial JRP, yang dituding menipu dan menggelapkan sebuah mobil, hingga kini belum tersentuh hukum.

BACA JUGA :  Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Menurut ED, kesalahan fatal yang dilakukan penyidik adalah keliru menuliskan nama saat pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Hal itu membuat proses mediasi gagal total.

“Kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan pada April 2025 karena dia membeli mobil tetapi mobilnya tidak pernah diberikan,” ungkap ED. Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, sejak laporan dibuat, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dinilainya tidak menunjukkan kinerja profesional.

BACA JUGA :  Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

“Ketidakprofesionalan mereka terlihat dari salah nama dan sampai sekarang SP2HP pun belum kami terima. Kami minta Bapak Kabid Propam Polda Sumut turun tangan mengawasi agar penyidik bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

ED juga mempertanyakan mengapa mobil yang menjadi objek perkara tidak disita polisi.

Kecurigaan pun muncul terkait adanya dugaan kongkalikong antara penyidik dan terlapor.

“Kami curiga, jangan-jangan ada main mata antara penyidik dan terlapor, apalagi pelaku sudah kabur keluar Provinsi Lombok,” sesalnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Sebagai pelapor, ED mengaku kecewa lantaran tidak merasakan kenyamanan dan rasa aman selama proses penyidikan berlangsung.

Ia pun berharap Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang dinilai tidak profesional.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjutinya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru