Kasus Penipuan di Medan, Pelapor: Polisi Tak Profesional, Pelaku Malah Lari

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Propam Polda Sumut

Bidang Propam Polda Sumut

Gedor.id- Kabar panas datang dari Kota Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED resmi melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH ke Propam Polda Sumut. Selasa (12/8/2025)

Laporan itu dilayangkan lantaran keduanya diduga tidak profesional dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ED.

Akibatnya, terlapor berinisial JRP, yang dituding menipu dan menggelapkan sebuah mobil, hingga kini belum tersentuh hukum.

BACA JUGA :  Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lokasi Komersil, Dishub dan Satpol PP Bertindak

Menurut ED, kesalahan fatal yang dilakukan penyidik adalah keliru menuliskan nama saat pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Hal itu membuat proses mediasi gagal total.

“Kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan pada April 2025 karena dia membeli mobil tetapi mobilnya tidak pernah diberikan,” ungkap ED. Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, sejak laporan dibuat, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dinilainya tidak menunjukkan kinerja profesional.

BACA JUGA :  Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang 'Liar' Tak Tersentuh

“Ketidakprofesionalan mereka terlihat dari salah nama dan sampai sekarang SP2HP pun belum kami terima. Kami minta Bapak Kabid Propam Polda Sumut turun tangan mengawasi agar penyidik bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

ED juga mempertanyakan mengapa mobil yang menjadi objek perkara tidak disita polisi.

Kecurigaan pun muncul terkait adanya dugaan kongkalikong antara penyidik dan terlapor.

“Kami curiga, jangan-jangan ada main mata antara penyidik dan terlapor, apalagi pelaku sudah kabur keluar Provinsi Lombok,” sesalnya.

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Sebagai pelapor, ED mengaku kecewa lantaran tidak merasakan kenyamanan dan rasa aman selama proses penyidikan berlangsung.

Ia pun berharap Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang dinilai tidak profesional.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjutinya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan
Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terbaru