Setahun Menggantung, Kasus Penipuan di Maros Diduga Diparkir Polisi

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI Cabang Butta Salewangan Maros, Muhammad Taufik Hidayat

Ketua HMI Cabang Butta Salewangan Maros, Muhammad Taufik Hidayat

Gedor.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros melontarkan desakan keras kepada Polres Maros agar segera menuntaskan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Zaenal A. Jumat (29/8/2025)

Meski sudah hampir setahun bergulir, perkara yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh redaksi, laporan tersebut teregistrasi melalui STPL Nomor: LP/B/239/IX/2024/SPKT/Polres Maros/Polda Sulsel tertanggal 26 September 2024.

Dalam aduannya, korban mengaku dijanjikan proyek pembangunan rumah dan perumahan subsidi sejak 2018. Namun janji manis itu justru berujung pada kerugian besar yang dialaminya.

BACA JUGA :  Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Alih-alih mendapat kepastian hukum, kasus ini justru stagnan. Publik mulai resah, sementara tudingan miring dialamatkan ke Polres Maros karena dianggap setengah hati menangani perkara ini.

Ketua Umum HMI Cabang Maros menilai, lamanya penanganan kasus tak bisa sekadar disandarkan pada alasan teknis.

Ia menegaskan, Polres harus membuka mata dan menunjukkan keseriusan.

“Hukum itu panglima keadilan. Kalau aparat justru lamban, lalai, bahkan terkesan menutup-nutupi, maka kepercayaan masyarakat akan hancur. Polres Maros wajib transparan dan menjamin keadilan bagi korban,” tegasnya.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

Tak main-main, HMI bersama pelapor menyatakan siap mengadukan persoalan ini ke Divisi Propam Polri jika Polres Maros terus berlarut-larut.

Menurut mereka, langkah itu penting untuk memastikan ada pengawasan internal terhadap kinerja penyidik yang kini disorot publik.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, kami akan bawa ini ke Propam. Jangan sampai muncul kesan hukum bisa diatur atau diperlambat sesuai kepentingan. Aparat harus profesional dan menjaga integritas,” tandas HMI Cabang Maros.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja

HMI menekankan bahwa Pasal 378 KUHP sudah jelas mengatur ancaman sanksi bagi pelaku penipuan. Dengan dasar hukum yang terang, alasan bertele-tele dari aparat dinilai tidak bisa diterima.

 Mereka menutup pernyataan dengan ultimatum keras

“Publik menunggu bukti keseriusan aparat. Proses hukum harus cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kalau Polres Maros gagal menunjukkan itu, berarti benar ada yang tidak beres.” Tutupnya

(Tim)

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru