Setahun Menggantung, Kasus Penipuan di Maros Diduga Diparkir Polisi

Tojeng

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI Cabang Butta Salewangan Maros, Muhammad Taufik Hidayat

Ketua HMI Cabang Butta Salewangan Maros, Muhammad Taufik Hidayat

Gedor.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros melontarkan desakan keras kepada Polres Maros agar segera menuntaskan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Zaenal A. Jumat (29/8/2025)

Meski sudah hampir setahun bergulir, perkara yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh redaksi, laporan tersebut teregistrasi melalui STPL Nomor: LP/B/239/IX/2024/SPKT/Polres Maros/Polda Sulsel tertanggal 26 September 2024.

Dalam aduannya, korban mengaku dijanjikan proyek pembangunan rumah dan perumahan subsidi sejak 2018. Namun janji manis itu justru berujung pada kerugian besar yang dialaminya.

BACA JUGA :  Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat

Alih-alih mendapat kepastian hukum, kasus ini justru stagnan. Publik mulai resah, sementara tudingan miring dialamatkan ke Polres Maros karena dianggap setengah hati menangani perkara ini.

Ketua Umum HMI Cabang Maros menilai, lamanya penanganan kasus tak bisa sekadar disandarkan pada alasan teknis.

Ia menegaskan, Polres harus membuka mata dan menunjukkan keseriusan.

“Hukum itu panglima keadilan. Kalau aparat justru lamban, lalai, bahkan terkesan menutup-nutupi, maka kepercayaan masyarakat akan hancur. Polres Maros wajib transparan dan menjamin keadilan bagi korban,” tegasnya.

BACA JUGA :  Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata

Tak main-main, HMI bersama pelapor menyatakan siap mengadukan persoalan ini ke Divisi Propam Polri jika Polres Maros terus berlarut-larut.

Menurut mereka, langkah itu penting untuk memastikan ada pengawasan internal terhadap kinerja penyidik yang kini disorot publik.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, kami akan bawa ini ke Propam. Jangan sampai muncul kesan hukum bisa diatur atau diperlambat sesuai kepentingan. Aparat harus profesional dan menjaga integritas,” tandas HMI Cabang Maros.

BACA JUGA :  27 Siswa SMPN 3 Camba Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

HMI menekankan bahwa Pasal 378 KUHP sudah jelas mengatur ancaman sanksi bagi pelaku penipuan. Dengan dasar hukum yang terang, alasan bertele-tele dari aparat dinilai tidak bisa diterima.

 Mereka menutup pernyataan dengan ultimatum keras

“Publik menunggu bukti keseriusan aparat. Proses hukum harus cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kalau Polres Maros gagal menunjukkan itu, berarti benar ada yang tidak beres.” Tutupnya

(Tim)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA