Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedor.id– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

Berdasarkan hasil telaah dokumen serta informasi yang dihimpun, FORMAHUM menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan.

BACA JUGA :  Samsat Makassar 1 Diduga Jadi Neraka Antrean, Warga: Kayak Disuruh Lari Estafet!

Di antaranya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, hingga indikasi penggunaan komponen yang tidak memenuhi standar barang baru.

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan serius sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Selasa (7/4/2026)

BACA JUGA :  Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Wildan juga menyatakan bahwa FORMAHUM akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum selama satu minggu sejak laporan dimasukkan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan atau kepastian hukum, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

“Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta untuk mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas
Tak Main-Main, GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri
GMMSH Desak Polda Sulsel Usut Oknum Bank Mandiri Diduga Bocorkan Data Nasabah
GMMSH: Jika Oknum Bank Mandiri Terbukti Retas Data Nasabah, Itu Kejahatan Berat
Kasus Data Nasabah Mandiri Mandek di Lidik, GMMSH Desak Polda Sulsel Naikkan ke Sidik
GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas
Kasus Nasabah di Makassar Memanas, OJK, Kementerian dan Presiden Didesak Intervensi
2 Bulan Tanpa SP2HP, Kasus ITE Libatkan Oknum Bank Mandiri Diduga Jalan di Tempat

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:49 WITA

Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

Senin, 6 April 2026 - 19:44 WITA

GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas

Jumat, 3 April 2026 - 20:00 WITA

GMMSH Desak Polda Sulsel Usut Oknum Bank Mandiri Diduga Bocorkan Data Nasabah

Jumat, 3 April 2026 - 19:48 WITA

GMMSH: Jika Oknum Bank Mandiri Terbukti Retas Data Nasabah, Itu Kejahatan Berat

Kamis, 2 April 2026 - 20:21 WITA

Kasus Data Nasabah Mandiri Mandek di Lidik, GMMSH Desak Polda Sulsel Naikkan ke Sidik

Berita Terbaru