Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin.

Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin.

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Takalar mulai menjadi sorotan publik.

Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi serta mendukung produktivitas pertanian itu diduga diwarnai praktik setoran komitmen fee dari kelompok penerima program.

Informasi yang berkembang di kalangan kelompok tani menyebutkan, setiap kelompok irigasi yang mendapatkan program P3TGAI diduga diminta memberikan setoran berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta.

Setoran tersebut disebut-sebut berkaitan dengan proses pengusulan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi.

Dugaan ini dinilai semakin menguat karena pola yang disebut terjadi di Kabupaten Takalar memiliki kemiripan dengan modus yang sebelumnya terungkap di Kabupaten Luwu Utara.

BACA JUGA :  Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

Dalam kasus di Luwu Utara, aparat penegak hukum menemukan adanya praktik setoran dari kelompok penerima program yang kemudian dikumpulkan oleh pihak tertentu sebelum kegiatan dilaksanakan.

Sejumlah sumber menyebutkan, dalam dugaan praktik yang berkembang di Takalar juga terdapat indikasi adanya pihak yang berperan sebagai koordinator atau “ketua kelas” yang mengatur serta mengumpulkan setoran dari berbagai kelompok irigasi penerima program.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh dalam jaringan politik dan diduga merupakan seorang legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Melihat kemiripan pola tersebut, sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kasus dengan pola serupa sudah berhasil diungkap di Luwu Utara. Karena itu, publik berharap Kejaksaan Takalar juga dapat menelusuri dugaan praktik yang sama agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujar Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin. Minggu (15/3/2026)

BACA JUGA :  Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Program P3TGAI merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan kelompok petani.

Oleh karena itu, dugaan adanya praktik pungutan atau setoran dalam pelaksanaan program tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang perlu ditangani secara transparan.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Takalar untuk menelusuri dugaan praktik setoran dalam pelaksanaan program P3TGAI di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru