Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin.

Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin.

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Takalar mulai menjadi sorotan publik.

Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi serta mendukung produktivitas pertanian itu diduga diwarnai praktik setoran komitmen fee dari kelompok penerima program.

Informasi yang berkembang di kalangan kelompok tani menyebutkan, setiap kelompok irigasi yang mendapatkan program P3TGAI diduga diminta memberikan setoran berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta.

Setoran tersebut disebut-sebut berkaitan dengan proses pengusulan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi.

Dugaan ini dinilai semakin menguat karena pola yang disebut terjadi di Kabupaten Takalar memiliki kemiripan dengan modus yang sebelumnya terungkap di Kabupaten Luwu Utara.

BACA JUGA :  Aksi Membabi Buta Terekam CCTV, Dua Warga Takalar Dibacok

Dalam kasus di Luwu Utara, aparat penegak hukum menemukan adanya praktik setoran dari kelompok penerima program yang kemudian dikumpulkan oleh pihak tertentu sebelum kegiatan dilaksanakan.

Sejumlah sumber menyebutkan, dalam dugaan praktik yang berkembang di Takalar juga terdapat indikasi adanya pihak yang berperan sebagai koordinator atau “ketua kelas” yang mengatur serta mengumpulkan setoran dari berbagai kelompok irigasi penerima program.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh dalam jaringan politik dan diduga merupakan seorang legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Melihat kemiripan pola tersebut, sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kasus dengan pola serupa sudah berhasil diungkap di Luwu Utara. Karena itu, publik berharap Kejaksaan Takalar juga dapat menelusuri dugaan praktik yang sama agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujar Koordinator AMTPK Takalar, Takhifal Mursalin. Minggu (15/3/2026)

BACA JUGA :  Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati

Program P3TGAI merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan kelompok petani.

Oleh karena itu, dugaan adanya praktik pungutan atau setoran dalam pelaksanaan program tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang perlu ditangani secara transparan.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Takalar untuk menelusuri dugaan praktik setoran dalam pelaksanaan program P3TGAI di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan
Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terbaru