Kasus Data Nasabah Mandiri Mandek di Lidik, GMMSH Desak Polda Sulsel Naikkan ke Sidik

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedor.id – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh korban atas nama Wandy Roesandy terhadap oknum pegawai Bank Mandiri, masih berada pada tahap penyelidikan (lidik) di Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran serius yang berkaitan dengan penyalahgunaan data dan aktivitas elektronik yang merugikan pihak korban. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di tahap awal, dan korban berharap adanya percepatan penanganan perkara.

BACA JUGA :  GMMSH: Jika Oknum Bank Mandiri Terbukti Retas Data Nasabah, Itu Kejahatan Berat

Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) melalui pernyataan resminya menyampaikan desakan keras kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sulsel, agar segera meningkatkan status perkara dari tahap lidik ke penyidikan (sidik).

“Kami mendesak agar kasus ini tidak berlarut-larut. Polda Sulsel harus segera menaikkan ke tahap sidik, menetapkan tersangka, dan menindak tegas semua pihak yang diduga terlibat,” tegas Rusli perwakilan Aliansi GMMSH kepada awak media pada Kamis, 02 April 2026.

BACA JUGA :  Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Selain itu, GMMSH juga meminta agar penyidik tidak hanya fokus pada dugaan pelanggaran UU ITE, tetapi turut menambahkan pasal-pasal lain yang relevan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan kasus tersebut.

Tak hanya itu, GMMSH juga mendorong penerapan pasal dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya yang mengatur tentang kejahatan di sektor perbankan.

“Kasus ini harus dilihat secara komprehensif. Jika terbukti ada pelanggaran data pribadi dan kejahatan perbankan, maka penerapan UU PDP dan UU P2SK menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera,” lanjutnya.

BACA JUGA :  GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas

Sementara itu, korban Wandy Roesandy berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut, serta memberikan kepastian hukum yang adil.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan serta perlindungan data pribadi nasabah di era digital saat ini.

Berita Terkait

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas
Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor
Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung
Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara
SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi
AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:21 WITA

Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:17 WITA

Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:47 WITA

Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Trump Ancam Spanyol, Perdagangan dengan AS Dihentikan

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:56 WITA

Garda Revolusi Iran menembakkan roket dari sejumlah kapal perang saat menggelar latihan militer di perairan Teluk. Foto: AFP.

Internasional

Kuwait dan Bahrain Aktifkan Sirene Usai Serangan Iran

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:05 WITA