Ancaman ke Jurnalis Menguat, Polisi Diminta Segera Panggil Kepala Lembang Saloso

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum AP, Yulius Dakka, S.H

Kuasa hukum AP, Yulius Dakka, S.H

Gedor.id– Tim kuasa hukum jurnalis Pedoman Indonesia berinisial AP mendesak Polres Tana Toraja (Tator) segera memanggil dan memeriksa Kepala Lembang (Desa) Saloso terkait dugaan pengancaman pembunuhan.

Desakan tersebut muncul setelah AP melaporkan dugaan ancaman yang diduga dipicu oleh pemberitaan mengenai aktivitas tambang galian C di wilayah Saloso, Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao.

Kuasa hukum AP, Yulius Dakka, S.H, mengatakan laporan polisi (LP) telah diajukan sejak 2 April 2026.

Namun, hingga kini, pihak terlapor disebut belum dipanggil oleh penyidik.

“Kami menilai penanganan kasus ini terkesan lamban. Laporan sudah masuk sejak awal April, tetapi belum ada pemanggilan terhadap terlapor. Ada apa? Meski begitu, kami tetap yakin Polres Tana Toraja akan bekerja secara profesional,” ujar Yulius saat ditemui di Makale, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA :  Kasus Jastip Menggurita, Polres Sidrap Diuji Publik

Ia menegaskan, dugaan ancaman serius seperti ini seharusnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian guna mencegah potensi bahaya terhadap keselamatan pelapor.

“Ini bukan persoalan sepele. Ancaman disampaikan secara langsung melalui telepon. Jika benar terjadi, tentu sangat berbahaya. Kepolisian seharusnya segera bertindak sejak laporan diterima,” tegasnya.

Yulius juga mengaku telah mendengar langsung rekaman percakapan yang berisi dugaan ancaman tersebut.

BACA JUGA :  Fitnah di Media Digital, Warga Maros Resmi Lapor Polisi

Dalam rekaman itu, kata dia, terdengar suara yang diduga Kepala Lembang Saloso melontarkan ancaman kekerasan disertai makian terhadap profesi jurnalis.

“Dalam rekaman, terlapor diduga menyampaikan ancaman dan kata-kata kasar kepada klien kami,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yulius Sattu Masiku, S.H, menjelaskan alasan pelaporan dilakukan di Polres Tana Toraja, meskipun lokasi Lembang Saloso berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Menurutnya, saat menerima telepon ancaman, korban berada di wilayah hukum Polres Tana Toraja, tepatnya di Makale.

“Awalnya klien kami mendatangi Polres Toraja Utara. Namun, petugas SPKT mengarahkan laporan ke Polres Tana Toraja karena lokasi penerimaan ancaman berada di wilayah hukum tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan lokasi pelaporan didasarkan pada locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana.

Sementara, Kasatreskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, saat dikomfirmasi Melalui By Phone terkait perkembangan kasus tersebut hanya dibaca.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tensi Tinggi di DPRD Maros! Dugaan Ketimpangan MBG Picu Adu Argumen Panas
Publik Bertanya, Kasus Penarikan Motor di Bone Tak Kunjung Jelas
Beasiswa dan Kartu Lansia IBAS PUSPA Dinilai Bantu Rakyat, Ini Kata Mahasiswa
Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang
Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit
Inkracht Dipermainkan? Keluarga Terpidana Lawan Balik ke Propam
Wartawan Diteror Usai Bongkar Tambang Ilegal, PWI Toraja Pasang Badan!
Puskesmas Rarowatu Disorot, Pasien Kritis Terbengkalai Tanpa Penanganan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:42 WITA

Ancaman ke Jurnalis Menguat, Polisi Diminta Segera Panggil Kepala Lembang Saloso

Rabu, 22 April 2026 - 13:32 WITA

Tensi Tinggi di DPRD Maros! Dugaan Ketimpangan MBG Picu Adu Argumen Panas

Senin, 20 April 2026 - 22:13 WITA

Publik Bertanya, Kasus Penarikan Motor di Bone Tak Kunjung Jelas

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WITA

Beasiswa dan Kartu Lansia IBAS PUSPA Dinilai Bantu Rakyat, Ini Kata Mahasiswa

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WITA

Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang

Berita Terbaru