Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipiter Polres Takalar

Kanit Tipiter Polres Takalar

Gedor.id– Polres Takalar memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemboman ikan di perairan Tanakeke.

Proses penyidikan yang tengah berjalan disebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya keterangan saksi.

Penyidik mengungkapkan, sebagian besar saksi yang telah dipanggil tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

Bahkan, seorang saksi yang hadir justru mengaku tidak mengetahui peristiwa pemboman ikan yang sedang diselidiki.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku

Di sisi lain, terduga pelaku membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengenali kapal jenis jolloro berwarna biru putih yang terekam dalam video yang beredar luas.

Menurutnya, kapal yang digunakan berwarna putih-oranye.

Sebelumnya, terduga juga disebut-sebut melakukan pengecatan ulang kapal.

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan warna kapal antara rekaman video dan kondisi terkini, yang diduga sebagai upaya mengaburkan barang bukti.

BACA JUGA :  Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup karena keterbatasan alat bukti dan minimnya informasi dari saksi-saksi terkait,” ujar Andri dari Polres Takalar. Kamis (26/2/2026)

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas apabila mengetahui peristiwa tersebut.

“Jika memang ingin memberantas praktik pemboman ikan, masyarakat harus berani memberikan kesaksian yang akurat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Pemboman ikan merupakan tindak pidana karena berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini menemukan titik terang.

Tim

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih
Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WITA

Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Berita Terbaru