Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipiter Polres Takalar

Kanit Tipiter Polres Takalar

Gedor.id– Polres Takalar memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemboman ikan di perairan Tanakeke.

Proses penyidikan yang tengah berjalan disebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya keterangan saksi.

Penyidik mengungkapkan, sebagian besar saksi yang telah dipanggil tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

Bahkan, seorang saksi yang hadir justru mengaku tidak mengetahui peristiwa pemboman ikan yang sedang diselidiki.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Di sisi lain, terduga pelaku membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengenali kapal jenis jolloro berwarna biru putih yang terekam dalam video yang beredar luas.

Menurutnya, kapal yang digunakan berwarna putih-oranye.

Sebelumnya, terduga juga disebut-sebut melakukan pengecatan ulang kapal.

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan warna kapal antara rekaman video dan kondisi terkini, yang diduga sebagai upaya mengaburkan barang bukti.

BACA JUGA :  Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup karena keterbatasan alat bukti dan minimnya informasi dari saksi-saksi terkait,” ujar Andri dari Polres Takalar. Kamis (26/2/2026)

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas apabila mengetahui peristiwa tersebut.

“Jika memang ingin memberantas praktik pemboman ikan, masyarakat harus berani memberikan kesaksian yang akurat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Katinting Race Laikang Seri 4, Tradisi Bahari Sulsel Pecah di Peringatan HUT TNI AL

Pemboman ikan merupakan tindak pidana karena berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini menemukan titik terang.

Tim

Berita Terkait

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara
LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja
Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WITA

DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WITA

Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WITA

LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Berita Terbaru