Bom Ikan Tanakeke, Saksi Menghilang, Hukum Seolah Tumpul

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipiter Polres Takalar

Kanit Tipiter Polres Takalar

Gedor.id– Polres Takalar memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemboman ikan di perairan Tanakeke.

Proses penyidikan yang tengah berjalan disebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya keterangan saksi.

Penyidik mengungkapkan, sebagian besar saksi yang telah dipanggil tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

Bahkan, seorang saksi yang hadir justru mengaku tidak mengetahui peristiwa pemboman ikan yang sedang diselidiki.

BACA JUGA :  Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar

Di sisi lain, terduga pelaku membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengenali kapal jenis jolloro berwarna biru putih yang terekam dalam video yang beredar luas.

Menurutnya, kapal yang digunakan berwarna putih-oranye.

Sebelumnya, terduga juga disebut-sebut melakukan pengecatan ulang kapal.

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan warna kapal antara rekaman video dan kondisi terkini, yang diduga sebagai upaya mengaburkan barang bukti.

BACA JUGA :  Ambruknya Gedung MIN 2 Takalar Jadi Tamparan, Pendampingan Krimsus Dinilai Cuma Gimmick!

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup karena keterbatasan alat bukti dan minimnya informasi dari saksi-saksi terkait,” ujar Andri dari Polres Takalar. Kamis (26/2/2026)

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas apabila mengetahui peristiwa tersebut.

“Jika memang ingin memberantas praktik pemboman ikan, masyarakat harus berani memberikan kesaksian yang akurat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi

Pemboman ikan merupakan tindak pidana karena berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal dan ramah lingkungan.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini menemukan titik terang.

Tim

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Berita Terbaru