Ratusan Juta Rupiah Raib, Korban Arisan Online Bersatu Laporkan Terduga Pelaku

Tojeng

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Korban arisan online

Salah Satu Korban arisan online

Gedor.id– Dugaan penipuan berkedok arisan online kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Seorang perempuan berinisial SW diduga menghimpun dana dari sejumlah peserta arisan, namun tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemenang arisan. Sabtu (11/7/2026)

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, SW diketahui berdomisili di Desa Cikoang, Kabupaten Takalar, dan juga memiliki tempat tinggal di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam praktiknya, SW disebut bertindak sebagai pengelola atau admin arisan online yang menawarkan keuntungan kepada para peserta.

BACA JUGA :  Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay

Para korban mengaku mulai mengalami kerugian ketika memasuki jadwal pencairan arisan.

Sejumlah peserta hanya menerima pembayaran secara mencicil, sementara lainnya mengaku belum menerima hak mereka sama sekali.

Total kerugian yang diklaim para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Salah seorang korban, Muh. Hasril, warga Jalan Bakolu, Perumahan Zigma Royal Park, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp43 juta.

BACA JUGA :  Pernikahan Heboh Berujung Petaka, Cek Mahar Rp3 Miliar Seret Mempelai Pria ke Sel

Menurut Hasril, SW sempat membuat dan menandatangani surat pernyataan pelunasan di atas meterai.

Namun, hingga kini pembayaran tersebut disebut belum juga direalisasikan.

Merasa dirugikan, belasan korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana, perkara ini berpotensi dijerat dengan ketentuan hukum yang relevan, termasuk dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

BACA JUGA :  4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Penerapan pasal lain akan bergantung pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, SW tidak memberikan tanggapan dan nomor kontak awak media dilaporkan telah diblokir.

Sementara itu, suami SW yang juga telah dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan, meski pesan konfirmasi telah terbaca.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan
Tambang Panaikang Tak Kunjung Berhenti, Publik Mulai Bertanya: Siapa yang Membentengi?
Material Timbunan Dipersoalkan, PT Tri Star Mandiri Diminta Patuh Spesifikasi Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:18 WITA

Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terbaru

serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi

Internasional

Houthi Klaim Serangan di Riyadh, Trump Siapkan Keputusan Cepat

Minggu, 11 Okt 2026 - 15:58 WITA

Foto: REUTERS/Social Media

Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Bandara Riyadh Jadi Sasaran Serangan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:06 WITA