Prabowo Pulihkan Martabat Guru, LSM-PERS Sentil Keras Aparat dan Pembuat Kebijakan

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm-Pers Luwu utara

Lsm-Pers Luwu utara

Gedor.id– Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi status Abdul Muis dan Rasnal.

Menurutnya, langkah tersebut tepat dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, terutama di Luwu Utara.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum karena melanggar aturan,” ujar Almarwan. Sabtu (15/11/2025)

BACA JUGA :  6 Bulan Menguap, Kemana Perginya Dana Hibah Gubernur Sulsel?

Ia juga menanggapi reaksi publik atas peran LSM dalam pelaporan kasus yang menimpa dua guru tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak melihat persoalan karena pelaporan itu dilakukan sesuai fungsi pengawasan LSM.

“Terlalu berlebihan jika LSM dicaci atau dimaki. Seolah-olah LSM tidak punya hati nurani. Padahal LSM bekerja berdasarkan pengawasan, pemantauan, dan kritik kebijakan yang diduga menyalahi aturan. Itu bukan mencari-cari kesalahan, karena fungsi pengawasan dilindungi oleh negara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

Almarwan menekankan bahwa LSM adalah lembaga berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.

Karena itu, peran LSM dalam mengawasi kebijakan publik tidak boleh disalahartikan sebagai upaya merugikan seseorang.

Ia berharap kasus Abdul Muis dan Rasnal menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, agar tidak ada lagi pendidik yang terjebak pada kebijakan yang berpotensi berurusan dengan hukum.

BACA JUGA :  Diduga Sepupu Bupati Jadi Senjata, Kepala Puskesmas Baebunta Dituding Teror ASN

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Guru honorer harus lebih diperhatikan, agar niat baik membantu sesama tidak lagi berakhir pada sanksi hukum,” tutup Almarwan.

(Mahendra)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Berita Terbaru