Prabowo Pulihkan Martabat Guru, LSM-PERS Sentil Keras Aparat dan Pembuat Kebijakan

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lsm-Pers Luwu utara

Lsm-Pers Luwu utara

Gedor.id– Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi status Abdul Muis dan Rasnal.

Menurutnya, langkah tersebut tepat dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, terutama di Luwu Utara.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum karena melanggar aturan,” ujar Almarwan. Sabtu (15/11/2025)

BACA JUGA :  Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut

Ia juga menanggapi reaksi publik atas peran LSM dalam pelaporan kasus yang menimpa dua guru tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak melihat persoalan karena pelaporan itu dilakukan sesuai fungsi pengawasan LSM.

“Terlalu berlebihan jika LSM dicaci atau dimaki. Seolah-olah LSM tidak punya hati nurani. Padahal LSM bekerja berdasarkan pengawasan, pemantauan, dan kritik kebijakan yang diduga menyalahi aturan. Itu bukan mencari-cari kesalahan, karena fungsi pengawasan dilindungi oleh negara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Almarwan menekankan bahwa LSM adalah lembaga berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.

Karena itu, peran LSM dalam mengawasi kebijakan publik tidak boleh disalahartikan sebagai upaya merugikan seseorang.

Ia berharap kasus Abdul Muis dan Rasnal menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, agar tidak ada lagi pendidik yang terjebak pada kebijakan yang berpotensi berurusan dengan hukum.

BACA JUGA :  Kongkalikong Kandang Ayam 'Ilegal'? Aktivis Curiga Ada Setoran ke Pejabat Takalar

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Guru honorer harus lebih diperhatikan, agar niat baik membantu sesama tidak lagi berakhir pada sanksi hukum,” tutup Almarwan.

(Mahendra)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang
RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas
Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WITA

RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Berita Terbaru