Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembangunan ritel modern di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Proyek tersebut menuai penolakan warga karena diduga belum mengantongi izin dan tetap berlanjut meski rekomendasi dari pemerintah desa telah dicabut.

Proses pembangunan ritel modern di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Proyek tersebut menuai penolakan warga karena diduga belum mengantongi izin dan tetap berlanjut meski rekomendasi dari pemerintah desa telah dicabut.

Gedor.id- Pembangunan ritel modern di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, menuai penolakan dari warga setempat. Sabtu (14/3/2026)

Proyek tersebut diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan dan dinilai melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Utara Nomor 60 Tahun 2021.

Sejumlah warga menilai, sebagai perusahaan besar, pengelola ritel modern seharusnya menaati seluruh aturan yang berlaku di daerah tempat mereka beroperasi, bukan justru menjalankan usaha secara ilegal atau melalui cara-cara yang dianggap “main kucing-kucingan”.

Kepala Desa Bungadidi, Kaso Baso, bahkan telah mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi persetujuan pembangunan ritel modern di wilayahnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi

Namun, berdasarkan fakta di lapangan, proses pembangunan ritel modern tersebut tetap berlanjut meskipun pemerintah desa telah mencabut rekomendasi dan masyarakat menyatakan penolakan.

Salah seorang warga berinisial MF mengaku khawatir kehadiran ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret akan berdampak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut.

MF juga menilai pemilik ritel modern terkesan tidak mengindahkan aspirasi warga serta mengabaikan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.

BACA JUGA :  Makassar Menbara, Massa Bakar DPRD, Pegawai Terjebak, Tiga Nyawa Melayang

“Seakan-akan tidak ada lagi yang didengar dari masyarakat. Ini yang membuat warga semakin resah dengan pembangunan ritel modern tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis sosial Hariono menuturkan bahwa pembangunan ritel modern di Desa Bungadidi diduga belum memiliki izin resmi. Menurutnya, hal tersebut menjadi persoalan serius.

Ia menegaskan, jika pembangunan ritel modern tidak mengantongi izin yang lengkap, maka proyek tersebut dapat dianggap ilegal.

“Warga berhak menolak dan meminta pemerintah menghentikan sementara pembangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Hariono.

BACA JUGA :  Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan izin sangat penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, tidak merusak lingkungan sekitar, serta tidak memberikan dampak negatif bagi pelaku UMKM lokal.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar bersikap tegas dengan menghentikan pembangunan ritel modern yang tidak memenuhi syarat perizinan.

“Jangan sampai hanya pedagang kecil yang ditertibkan jika melanggar aturan, sementara pembangunan skala besar yang diduga tidak berizin justru dibiarkan,” tegasnya.

(Mahendra)

Berita Terkait

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Rabu, 29 April 2026 - 13:50 WITA

APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WITA

Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA