Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Tojeng

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kepala Sekolah

Salah satu kepala Sekolah

Gedor.id– Proses penempatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan liar dalam proses tersebut. Selasa (30/6/2026)

Dua calon kepala sekolah disebut mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp30 juta untuk dapat ditempatkan sebagai kepala sekolah.

Dugaan itu muncul melalui rekaman video berdurasi 6 menit 14 detik dan 1 menit 17 detik yang beredar dan didokumentasikan oleh Ketua DPD Makassar Poros Rakyat Indonesia, Hendrik Dg Lallo.

BACA JUGA :  Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Dalam rekaman tersebut, para calon kepala sekolah menyatakan kaget atas adanya permintaan uang di luar prosedur resmi.

Mereka mengaku telah memenuhi syarat administrasi dan kompetensi, namun tetap diminta menyetorkan sejumlah uang agar proses penempatan berjalan.

Rekaman itu juga menyebut adanya alur penyaluran dana yang tidak hanya berhenti di tingkat dinas, tetapi diduga mengarah ke sejumlah pihak lain yang disebut berada di lingkaran tertentu di Makassar.

Beberapa nama turut disebut dalam rekaman, yakni Yunus, Alfian, dan Atta.

BACA JUGA :  Sudah Ada LP dan Surat Tangkap, Polisi Tak Juga Menangkap Pelaku Penganiayaan

Ketua DPD Makassar Poros Rakyat Indonesia, Hendrik Dg Lallo, menyatakan keprihatinan atas dugaan tersebut.

Ia menilai sektor pendidikan seharusnya bebas dari praktik pungutan di luar ketentuan dan meminta pemerintah kota memberi perhatian serius terhadap proses penempatan jabatan di lingkungan pendidikan.

Sekretaris Umum Poros Rakyat Indonesia, A. Agus Alim SH, menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu nama yang disebut dalam rekaman.

BACA JUGA :  Kasus Jastip Menggurita, Polres Sidrap Diuji Publik

Hasil klarifikasi tersebut menyatakan bahwa pihak yang dimaksud tidak berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan disebut hanya menjabat sebagai pelaksana tugas di salah satu BUMN di Makassar.

Hingga saat ini, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam rekaman tersebut.

Dugaan ini masih menunggu klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Bersambung..
(Tim)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA