Keluarga Majang Tantang Raja Gau Buktikan Klaim Uang Panai

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Gedor.id– Sebuah pernyataan lama tiba-tiba menyeruak, mengusik luka lama dua keluarga. Raja Gau, mantan suami Beru binti Majang, disebut-sebut pernah memberi uang panai pada pernikahan Majang dengan Sarifah pada 2009.

Namun, keluarga besar Majang tak tinggal diam—mereka membalas dengan bantahan keras, bahkan menantang bukti di hadapan hukum.

Di sebuah rumah sederhana, Jagong, salah satu kerabat dekat Beru, menceritakan versi mereka. Matanya tajam, suaranya mantap.

“Tidak ada campur tangan Raja Gau. Waktu itu dia hanya tahu pernikahan itu ada, titik. Dia bahkan masih tinggal di rumah orang tua Beru,” katanya. Senin (11/8/2025)

BACA JUGA :  Harta Warisan Diambil Paksa! Wanita Bulukumba Teriakkan Ketidakadilan!

Jagong menegaskan, Majang kala itu bukan orang sembarangan. Hartanya berlimpah—tanah, kebun, dan tabungan—membuatnya tak perlu bantuan siapa pun untuk membiayai adat pernikahan yang dikenal mahal.

“Saya saksi mata. Semua uang panai dari kantong Majang sendiri. Tanah yang kini ditempati Raja Gau dengan istri barunya? Itu pemberian murni Majang untuk Beru,” ujarnya, seolah tak ingin memberi ruang untuk keraguan.

BACA JUGA :  Kolaborasi Penuh Rasa: TIRTA Gandeng Lili Jessica di Single Perdana

Masnawati, anggota keluarga lainnya, menguatkan kesaksian itu lewat pesan WhatsApp.

“Tanah itu dibeli Kakek Majang. Hasilnya dipakai membiayai pernikahan Majang dengan Sarifah. Tidak ada uang Raja Gau di situ,” tulisnya singkat namun tegas.

Di balik pernyataan keras ini, langkah hukum sudah disiapkan. Kuasa hukum Beru binti Majang, Mahmuddin, SH, mengungkap pihaknya akan menelusuri status tanah yang kini dikuasai mantan suami kliennya.

BACA JUGA :  Buni Yani Sebut Forum Purnawirawan TNI Tak Terima Gibran Gantikan Prabowo

“Kami akan kumpulkan saksi, gelar pertemuan di kantor desa, dan kalau tidak ada titik temu, jalur perdata akan kami tempuh,” ujarnya, menandai bahwa perseteruan ini belum akan berakhir.

Bagi keluarga Majang, tuduhan itu bukan sekadar soal uang panai atau sebidang tanah.

 Ini tentang harga diri, sejarah keluarga, dan kebenaran yang mereka klaim masih utuh dalam ingatan para saksi hingga hari ini.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan
Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi
Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL
Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku
Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman
Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi
Panas di Internal KONI Jeneponto, Musorkablub Picu Perdebatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:29 WITA

Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WITA

Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA