Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Sanjai dan Ahli Waris yang pakai topi saat di Kantor Desa

Kepala Desa Sanjai dan Ahli Waris yang pakai topi saat di Kantor Desa

Gedor.id– Sengketa tanah warisan di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, kabupaten Sinjai terus memanas.

Seorang ahli waris, Marhana, istri almarhum Tamrin, memberikan kuasa penuh kepada menantunya, Comang, untuk menindaklanjuti dugaan penjualan tanah warisan tanpa persetujuan keluarga.

Menurut Comang, tanah yang kini dikuasai oleh Daming sejatinya merupakan tanah peninggalan Habedia, orang tua dari Tamrin.

Tanah tersebut sebelumnya digarap oleh Arifiddin dengan sistem bagi hasil, bukan dimiliki secara sah.

“Tanah itu milik Habedia, hanya digarap oleh Arifiddin dengan sistem bagi hasil. Tapi belakangan saya tahu, Arifiddin justru menjual tanah itu ke Daming tanpa seizin pemilik maupun ahli waris,” ujar Comang, Rabu (8/10/2025)

BACA JUGA :  Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung

Merasa dirugikan, Marhana pun memberikan surat kuasa kepada Comang untuk melaporkan masalah ini ke pemerintah Desa Sanjai agar dilakukan mediasi.

Namun, upaya mediasi yang telah berjalan selama lima bulan tak membuahkan hasil.

“Sudah lima bulan saya bolak-balik ke kantor desa, tapi tidak ada titik terang. Karena itu, saya akhirnya melapor ke Polres Sinjai agar ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Comang.

Sejumlah saksi di lapangan turut memperkuat klaim Comang. Salah satu saksi menyebut bahwa Arifiddin hanyalah penggarap tanah, bukan pemilik.

BACA JUGA :  Mahasiswa Minta Polisi Usut Dugaan Mark-Up Program MBG di Sinjai

“Waktu itu Arifiddin hanya penggarap tanah milik Habedia dengan sistem bagi hasil. Bahkan pernah menawarkan tanah itu ke saya, tapi saya tolak karena tidak ada tanda tangan Habedia sebagai pemilik sah,” tutur seorang saksi.

Saksi lain berinisial AB juga menegaskan bahwa asal-usul tanah tersebut memang dari Habedia, orang tua Tamrin.

“Setahu saya, tanah yang dijual Arifiddin ke Daming itu asalnya dari Habedia,” ungkap AB.

Kepala Desa Sanjai, Andi Muhammad Arsyad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua pihak, meski belum membuahkan hasil.

“Sudah dilakukan mediasi, tapi belum ada kesepakatan. Pihak Comang belum bisa menunjukkan alas hak yang sah, sementara pihak lain mengklaim memiliki dokumen SISMIOP tahun 2006,” jelas Arsyad di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Tanah Leluhur Diduga Dijual Diam-Diam, Ahli Waris Mina Bin Borahima Gugat KUD Harapan

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sinjai Ipda Imran saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan pengaduan sudah diterima. SP2HP juga sudah diberikan kepada pelapor, dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan (lidik),” ujar Ipda Imran.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sinjai, terutama karena menyangkut tanah warisan keluarga yang diduga dijual tanpa izin pemilik sah.

(Andi Citra)

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru