Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani di Kabupaten Takalar mendapat sorotan. Jumat (21/8/2026)

Persoalan utama yang dipertanyakan menyangkut penerbitan barcode atau rekomendasi pembelian BBM yang dinilai perlu diperketat dan disinkronkan dengan ketersediaan kuota di masing-masing SPBU.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme penerbitan rekomendasi oleh Dinas Pertanian Takalar.

Di SPBU Kalampa, masyarakat maupun petani diketahui dapat melakukan pembelian solar dan bensin menggunakan barcode yang diterbitkan melalui rekomendasi tersebut.

Namun, muncul keluhan bahwa penerbitan rekomendasi dinilai belum sepenuhnya terkoordinasi dengan pihak SPBU, khususnya terkait kuota BBM yang tersedia.

BACA JUGA :  Listrik Disambung Tanpa Meteran, Dugaan Pencurian Terjadi di Mappakasunggu

Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan ketika jumlah pemegang rekomendasi tidak sebanding dengan kuota BBM yang dapat dilayani SPBU.

“Seharusnya satu rekomendasi ditujukan ke satu SPBU dan sebelumnya sudah ada koordinasi terkait kuota. Dengan begitu, penyaluran BBM bisa lebih mudah diawasi,” demikian keluhan yang berkembang di kalangan masyarakat.

Selain persoalan kuota, fleksibilitas penggunaan rekomendasi di lebih dari satu SPBU juga menjadi perhatian.

Mekanisme tersebut dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan barcode tidak membuka celah penyalahgunaan atau pembelian BBM bersubsidi secara berulang di sejumlah lokasi.

Pengawasan juga menjadi sorotan karena disebut belum terdapat pembatasan yang dianggap cukup jelas terhadap jumlah rekomendasi yang dapat diterima dalam satu keluarga.

BACA JUGA :  Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Jika benar satu keluarga dapat memperoleh lebih dari satu rekomendasi tanpa mekanisme verifikasi dan pembatasan yang ketat, kondisi tersebut berpotensi menyulitkan pengendalian distribusi.

Dampaknya bukan hanya menyangkut pengawasan administrasi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap ketersediaan BBM bagi petani lain yang sama-sama berhak menerima subsidi.

Karena itu, Dinas Pertanian Takalar dan pengelola SPBU dinilai perlu memperkuat koordinasi, terutama dalam menentukan kuota, SPBU tujuan, validasi penerima, serta batas jumlah rekomendasi.

Sistem tersebut idealnya mampu memastikan setiap barcode terhubung dengan penerima yang jelas, kebutuhan yang terukur, dan lokasi penyaluran yang dapat dipantau.

BACA JUGA :  Jasad Lansia Membusuk di Kamar Terkunci, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus

Di sisi lain, petani berharap pengetatan pengawasan tidak justru berubah menjadi proses yang menyulitkan.

Aktivitas utama mereka berada di lahan, sehingga waktu untuk mengurus maupun mendapatkan BBM sangat terbatas.

Antrean panjang dan ketidakpastian ketersediaan BBM dapat mengganggu aktivitas pertanian.

Karena itu, pembenahan mekanisme distribusi perlu mencari keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan pelayanan yang mudah bagi petani.

Transparansi data penerima, koordinasi kuota dengan SPBU, pembatasan rekomendasi, serta sistem pemantauan penggunaan barcode dinilai menjadi sejumlah langkah penting agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih
Ipda Hermansyah Pimpin Paskibra Kibarkan Sang Merah Putih di Bulukumba
Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak
Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan
Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak
Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang
RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:54 WITA

Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:22 WITA

Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis

Berita Terbaru