BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Dijual ke Industri, LAKINDO Desak Kapolri Bertindak

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transporter yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan

Transporter yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan

Gedor.id– Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mendesak pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengaudit dan menindak tegas perusahaan transporter yang diduga terlibat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan.

Desakan tersebut disampaikan setelah LAKINDO mengungkap hasil investigasi lapangan yang menemukan kejanggalan serius dalam distribusi BBM bersubsidi, yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM berkepanjangan di Sulsel.

BACA JUGA :  Songkok Putih Soroti SPBU Maros, Diduga Selewengkan Solar Subsidi

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebut terdapat indikasi kuat pengalihan BBM solar bersubsidi yang melibatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulsel diduga dialihkan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, dengan modus pengiriman BBM non-subsidi.

“Dalam satu armada ditemukan muatan sekitar 16.000 liter BBM bersubsidi. Ini diduga kuat sebagai penggelapan kuota subsidi,” ujar Sainuddin. Senin (22/12/2025)

BACA JUGA :  Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

LAKINDO juga membeberkan potensi keuntungan besar dari praktik tersebut.

BBM subsidi yang dibeli seharga Rp9.300 per liter diduga dijual ke industri seharga Rp13.000 per liter, menghasilkan keuntungan kotor sekitar Rp59,2 juta per tangki.

Jika dilakukan oleh lima armada selama sebulan, keuntungan ditaksir mencapai Rp8,88 miliar.

Selain itu, LAKINDO menyoroti dugaan pelanggaran administrasi karena sopir tidak dibekali Surat Perintah Pengantaran (PO) resmi dari Pertamina.

BACA JUGA :  4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Atas temuan ini, LAKINDO mendesak Kementerian ESDM dan Kapolri melakukan audit menyeluruh dan penindakan hukum.

Menko Polhukam juga diminta membentuk Satgas Pemberantasan Penggelapan BBM Subsidi, menyusul dugaan keterlibatan oknum aparat. Pertamina didesak mem-blacklist perusahaan transporter yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru