BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Dijual ke Industri, LAKINDO Desak Kapolri Bertindak

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transporter yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan

Transporter yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan

Gedor.id– Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mendesak pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengaudit dan menindak tegas perusahaan transporter yang diduga terlibat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan.

Desakan tersebut disampaikan setelah LAKINDO mengungkap hasil investigasi lapangan yang menemukan kejanggalan serius dalam distribusi BBM bersubsidi, yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM berkepanjangan di Sulsel.

BACA JUGA :  Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebut terdapat indikasi kuat pengalihan BBM solar bersubsidi yang melibatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulsel diduga dialihkan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, dengan modus pengiriman BBM non-subsidi.

“Dalam satu armada ditemukan muatan sekitar 16.000 liter BBM bersubsidi. Ini diduga kuat sebagai penggelapan kuota subsidi,” ujar Sainuddin. Senin (22/12/2025)

BACA JUGA :  Jasad Lansia Membusuk di Kamar Terkunci, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus

LAKINDO juga membeberkan potensi keuntungan besar dari praktik tersebut.

BBM subsidi yang dibeli seharga Rp9.300 per liter diduga dijual ke industri seharga Rp13.000 per liter, menghasilkan keuntungan kotor sekitar Rp59,2 juta per tangki.

Jika dilakukan oleh lima armada selama sebulan, keuntungan ditaksir mencapai Rp8,88 miliar.

Selain itu, LAKINDO menyoroti dugaan pelanggaran administrasi karena sopir tidak dibekali Surat Perintah Pengantaran (PO) resmi dari Pertamina.

BACA JUGA :  Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi

Atas temuan ini, LAKINDO mendesak Kementerian ESDM dan Kapolri melakukan audit menyeluruh dan penindakan hukum.

Menko Polhukam juga diminta membentuk Satgas Pemberantasan Penggelapan BBM Subsidi, menyusul dugaan keterlibatan oknum aparat. Pertamina didesak mem-blacklist perusahaan transporter yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru