Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id- Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa kembali menuai sorotan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang, khususnya jajaran Polres Gowa.

Ketua Poros Rakyat Indonesia, M Ja’far Sainuddin Dg Emba, menilai maraknya aktivitas tambang tanpa izin di berbagai kecamatan menjadi indikator lemahnya pengawasan di lapangan.

Ia bahkan mempertanyakan kinerja Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa yang dinilai belum maksimal dalam menekan praktik pertambangan ilegal.

Menurut Ja’far, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang, Bajeng, Bontonompo, Parangloe, dan Pallangga.

“Jika pengawasan berjalan efektif, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung secara terbuka dan dalam waktu yang cukup lama seharusnya dapat segera ditindak. Fakta bahwa praktik ini masih marak terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan,” ujarnya. Rabu (17/6/2026)

BACA JUGA :  Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat hilangnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang.

Tak hanya itu, Poros Rakyat Indonesia juga menyoroti maraknya aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan perumahan di sejumlah kawasan Kabupaten Gowa.

Aktivitas tersebut diduga menggunakan BBM subsidi dalam jumlah besar untuk mengoperasikan alat berat, sehingga berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng

“Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang tegas. Jika pejabat yang bertanggung jawab merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan yang diemban,” tegas Ja’far.

Menurutnya, keberlangsungan aktivitas tambang ilegal dalam jangka waktu yang lama sulit dipahami apabila sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.

Karena itu, pihaknya menilai perlu ada evaluasi serius terhadap kinerja aparat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan.

Atas kondisi tersebut, Poros Rakyat Indonesia mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Gowa, khususnya dalam penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

BACA JUGA :  24 Kreator Digaji, Tapi Sepi Respons! Diskominfo Sulsel Jadi Bulan-bulanan Netizen

Selain meminta evaluasi, mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai prinsip profesionalisme, integritas, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum berlangsung secara terbuka dan berulang tanpa tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menggerus hak masyarakat,” katanya.

Poros Rakyat Indonesia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal serta mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, guna memastikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan aset negara di Kabupaten Gowa.

(Tim)

Berita Terkait

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WITA

Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Berita Terbaru