Aktivis Warning, Dugaan Pungli Jangan Dijadikan Senjata Politik Jelang Pilrek UNM

Tojeng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

logo Front Masyarakat Kota (FMK)

logo Front Masyarakat Kota (FMK)

Gedor.id– Aktivis Front Masyarakat Kota, Riski, menyoroti kembali mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menurutnya, kemunculan isu tersebut berulang kali terjadi menjelang momentum politik di lingkungan kampus sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan sivitas akademika.

Riski menegaskan, pihaknya mendukung setiap proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Namun, ia menilai kemunculan isu yang sama pada setiap tahapan pemilihan di UNM layak dicermati secara kritis.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

“Isu pungli ini sudah muncul sekitar dua tahun terakhir. Saat pemilihan rektor dua tahun lalu muncul, kemudian saat pemilihan Dekan FIKK kembali mencuat, dan sekarang menjelang pemilihan rektor kembali menjadi perhatian. Apakah ini sebuah pola yang sengaja dimainkan untuk menguntungkan calon tertentu? Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, kampus bisa berada dalam situasi yang tidak sehat,” ujar Riski. Rabu (29/7/2026)

Menurutnya, pola kemunculan isu pada momen-momen politik kampus berpotensi membentuk opini publik sebelum adanya kepastian hukum.

Karena itu, ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun memanfaatkan isu yang masih berproses untuk kepentingan tertentu.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Riski menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap proses tersebut dilakukan secara objektif, terbuka, dan bebas dari intervensi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan politisasi.

“Kita harus menghormati proses hukum. Jangan sampai isu yang belum memiliki kepastian hukum justru dijadikan alat untuk memengaruhi dinamika demokrasi kampus atau menjatuhkan pihak tertentu,” tegasnya.

BACA JUGA :  SD Negeri Borong Makassar Punya Duo Cilik yang Menggebrak Bulu Tangkis

Ia juga mengingatkan bahwa UNM sebagai institusi pendidikan tinggi harus tetap menjadi ruang akademik yang menjunjung integritas, keadilan, dan etika.

Perbedaan pandangan dalam kontestasi kampus, menurutnya, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme demokratis dan argumentasi yang sehat, bukan melalui pembentukan opini publik berdasarkan isu yang masih dalam proses hukum.

Karena itu, Front Masyarakat Kota mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menjadikan perkara yang belum berkekuatan hukum tetap sebagai instrumen dalam kontestasi politik di lingkungan UNM.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WITA

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terbaru