Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah ekskavator terlihat berada di area persawahan di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kabupaten Gowa.

Sebuah ekskavator terlihat berada di area persawahan di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kabupaten Gowa.

Gedor.id– Dugaan aktivitas tambang galian tanah timbunan tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Kali ini, kegiatan pengerukan tanah terpantau berlangsung di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kamis (23/7/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan satu unit ekskavator Hitachi berwarna oranye melakukan pengerukan tanah.

Sejumlah truk enam roda silih berganti mengangkut material yang diduga dipasarkan ke luar wilayah Desa Pannyangkalang.

Aktivitas tersebut memicu pertanyaan mengenai legalitas operasionalnya. Pasalnya, lokasi pengerukan berada tidak jauh dari salah satu saluran cabang Sungai Jeneberang dan diduga berada di kawasan yang bukan diperuntukkan sebagai wilayah pertambangan.

BACA JUGA :  Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak aparat segera turun tangan.

“Apa dasar legalitas tambang itu? Setahu saya, di Desa Pannyangkalang tidak ada kawasan pertambangan. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan tanpa pengawasan. Aparat harus segera memeriksa agar semuanya terang,” katanya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Sekitar dua bulan lalu, seorang anak dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh di area bekas galian tambang.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

Peristiwa itu dinilai menjadi bukti bahwa aktivitas galian yang tidak diawasi dapat menimbulkan risiko serius bagi keselamatan masyarakat.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Polres Gowa segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan status perizinan tambang tersebut.

Bila ditemukan pelanggaran, warga meminta penindakan dilakukan tanpa tebang pilih.

BACA JUGA :  Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menelusuri identitas pengelola tambang, status perizinannya, serta dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut.

(DS)

Berita Terkait

Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi
Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak
Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka
Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi
Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa
Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome
Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif
Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:38 WITA

Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WITA

Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WITA

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WITA

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WITA

Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Berita Terbaru