Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah ekskavator terlihat berada di area persawahan di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kabupaten Gowa.

Sebuah ekskavator terlihat berada di area persawahan di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kabupaten Gowa.

Gedor.id– Dugaan aktivitas tambang galian tanah timbunan tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Kali ini, kegiatan pengerukan tanah terpantau berlangsung di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kamis (23/7/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan satu unit ekskavator Hitachi berwarna oranye melakukan pengerukan tanah.

Sejumlah truk enam roda silih berganti mengangkut material yang diduga dipasarkan ke luar wilayah Desa Pannyangkalang.

Aktivitas tersebut memicu pertanyaan mengenai legalitas operasionalnya. Pasalnya, lokasi pengerukan berada tidak jauh dari salah satu saluran cabang Sungai Jeneberang dan diduga berada di kawasan yang bukan diperuntukkan sebagai wilayah pertambangan.

BACA JUGA :  Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak aparat segera turun tangan.

“Apa dasar legalitas tambang itu? Setahu saya, di Desa Pannyangkalang tidak ada kawasan pertambangan. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan tanpa pengawasan. Aparat harus segera memeriksa agar semuanya terang,” katanya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Sekitar dua bulan lalu, seorang anak dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh di area bekas galian tambang.

BACA JUGA :  Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

Peristiwa itu dinilai menjadi bukti bahwa aktivitas galian yang tidak diawasi dapat menimbulkan risiko serius bagi keselamatan masyarakat.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta Polres Gowa segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan status perizinan tambang tersebut.

Bila ditemukan pelanggaran, warga meminta penindakan dilakukan tanpa tebang pilih.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menelusuri identitas pengelola tambang, status perizinannya, serta dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut.

(DS)

Berita Terkait

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WITA

Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Berita Terbaru