Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Tojeng

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spbu Yang berada di Depan Kantor Desa Moncong Loe

Spbu Yang berada di Depan Kantor Desa Moncong Loe

Gedor.id-Sejumlah sopir dump truk di Kabupaten Maros mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 74.905.17 yang terletak di depan Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe.

Para sopir mengaku hanya diperbolehkan membeli solar maksimal senilai Rp200 ribu untuk sekali pengisian.

Lebih dari itu, mereka diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar Rp10 ribu oleh petugas SPBU.

BACA JUGA :  Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

“Kami disuruh bayar tambahan Rp10 ribu kalau mau isi lebih dari dua ratus ribu. Katanya itu biaya admin,” ujar salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/10/2025).

Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan sopir truk yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk beroperasi setiap hari.

Mereka menilai pembatasan dan pungutan tambahan itu memberatkan serta tidak memiliki dasar yang jelas.

BACA JUGA :  Kencan Berdarah di Taman Kupu-Kupu, Janda Ditebas Hingga Tewas

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 74.905.17 Moncongloe belum memberikan keterangan resmi terkait alasan diterapkannya pembatasan pembelian maupun pungutan tambahan tersebut.

(FLX)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA