Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spbu Yang berada di Depan Kantor Desa Moncong Loe

Spbu Yang berada di Depan Kantor Desa Moncong Loe

Gedor.id-Sejumlah sopir dump truk di Kabupaten Maros mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 74.905.17 yang terletak di depan Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe.

Para sopir mengaku hanya diperbolehkan membeli solar maksimal senilai Rp200 ribu untuk sekali pengisian.

Lebih dari itu, mereka diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar Rp10 ribu oleh petugas SPBU.

BACA JUGA :  Janji Manis Pertamina Berujung Pahit, Pengusaha Pertashop Bangkrut dan Tertekan Utang KUR

“Kami disuruh bayar tambahan Rp10 ribu kalau mau isi lebih dari dua ratus ribu. Katanya itu biaya admin,” ujar salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/10/2025).

Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan sopir truk yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk beroperasi setiap hari.

Mereka menilai pembatasan dan pungutan tambahan itu memberatkan serta tidak memiliki dasar yang jelas.

BACA JUGA :  SPBU Soppeng Diduga Jadi Pabrik Penimbun Solar, Rakyat Dikorbankan!

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 74.905.17 Moncongloe belum memberikan keterangan resmi terkait alasan diterapkannya pembatasan pembelian maupun pungutan tambahan tersebut.

(FLX)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru