Tiga Pemuda di Luwu Utara Perkosa Gadis di Bawah Umur, Semua Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Pemerkosaan

Ilustrasi-Pemerkosaan

Gedor.id– Tiga pemuda di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Satreskrim Polres Luwu Utara setelah memperkosa seorang anak di bawah umur di Desa Sadar, Kecamatan Bone-Bone, pada Sabtu (27/10/2025) lalu.

Korban, sebut saja Melati (nama samaran), menjadi korban aksi bejat tiga pelaku berinisial E, D, dan A.

Kejadian berawal ketika pelaku E meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan sedang sendirian karena orang tuanya sedang tidak berada di rumah.

“E meminta saya menemaninya karena sendirian di rumah,” ujar Melati kepada penyidik.

BACA JUGA :  Prabowo Pulihkan Martabat Guru, LSM-PERS Sentil Keras Aparat dan Pembuat Kebijakan

Korban yang sudah menganggap E seperti kakak sendiri akhirnya menyanggupi ajakan tersebut. Sekitar pukul 01.00 dini hari, korban dijemput oleh suruhan E berinisial D.

Namun saat tiba di rumah E, Melati mulai curiga karena ternyata ada dua orang lain di rumah itu. Tidak lama kemudian, E mengajaknya masuk ke kamar untuk beristirahat. Di sanalah tragedi itu bermula.

“Saya disuruh E masuk ke kamar, lalu dipaksa membuka baju dan diperkosa,” ungkap Melati.

Korban mengaku sempat ingin melawan, tetapi takut mengalami kekerasan fisik sehingga memilih diam dan pasrah. Usai melancarkan aksinya, pelaku E meninggalkan korban di dalam kamar.

BACA JUGA :  Pembangunan Yon 872 Diserbu Penolakan, Danrem Turun Tangan Redam Krisis

Tak berselang lama, pelaku D masuk dan kembali memperkosa korban yang sudah lemah. Setelah D keluar, giliran A masuk dan memperkosa Melati untuk ketiga kalinya.

“Saya sudah tidak berdaya lagi, mereka datang satu per satu,” tutur korban dengan suara lirih.

Setelah kejadian itu, korban meminta agar diantar pulang, namun E menolak. Sekitar pukul 11.00 siang, Melati akhirnya dijemput keluarganya yang curiga karena tidak kunjung pulang.

BACA JUGA :  Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan di Maros Masih Bebas Berkeliaran!

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Masamba.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat dan mengamankan ketiga pelaku.

“Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara.

Ketiganya kini ditahan di Polres Masamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ono

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru