Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedor.id– Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Progresif (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026)

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan Masjid Rachita yang berada di kawasan Perumahan Sombabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam aksi itu, massa tidak hanya melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyerahkan secara resmi laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp400 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Kejanggalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran hibah, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di antaranya:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.
  2. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah tersebut.
  3. Mengusut dugaan penyimpangan atau potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.
BACA JUGA :  Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Massa aksi menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Front Aksi Progresif juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

BACA JUGA :  Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujar perwakilan massa aksi.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru