Masjid Desa Patikala Mangkrak, Eks Sekda Kolut Jadi Tersangka

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan Tipikor pembangunan masjid Desa Patikala Kolut saat digiring masuk ke mobil tahanan

Tiga tersangka kasus dugaan Tipikor pembangunan masjid Desa Patikala Kolut saat digiring masuk ke mobil tahanan

Gedor.id– Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kejari Kolut) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufik, sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Desa Patikala.

Selain Taufik, dua orang lain berinisial TS dan M juga ikut dijerat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kolut, Zul Kurniawan Akbar, mengumumkan langsung penetapan ini dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA :  Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

“Salah satu dari ketiga tersangka adalah mantan Sekda Kolut periode 2019–2025,” ujar Zul.

Zul menjelaskan, Taufik kala itu menjabat sebagai ketua tim pembangunan masjid.

Dalam perannya, ia diduga terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kolaka Utara.

Namun proyek masjid yang seharusnya selesai untuk kepentingan ibadah warga, justru mangkrak.

BACA JUGA :  RAB vs Fakta di Lapangan, Proyek Jalan Inspeksi Sungai Lapai Diduga Sarat Rekayasa

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,05 miliar.

Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Zul menegaskan penyidikan belum berhenti.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh tersangka akan segera menjalani proses hukum,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara
LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja
Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius
KONI Jeneponto Diterpa Isu Pengurus Titipan, Cabor Angkat Suara
Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WITA

LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WITA

Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:29 WITA

LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WITA

Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Berita Terbaru