Masjid Desa Patikala Mangkrak, Eks Sekda Kolut Jadi Tersangka

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan Tipikor pembangunan masjid Desa Patikala Kolut saat digiring masuk ke mobil tahanan

Tiga tersangka kasus dugaan Tipikor pembangunan masjid Desa Patikala Kolut saat digiring masuk ke mobil tahanan

Gedor.id– Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kejari Kolut) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufik, sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Desa Patikala.

Selain Taufik, dua orang lain berinisial TS dan M juga ikut dijerat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kolut, Zul Kurniawan Akbar, mengumumkan langsung penetapan ini dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA :  Kasus Hibah KONI Jeneponto Menghangat, Jaksa Bidik Pengadaan Matras dan Sekretariat

“Salah satu dari ketiga tersangka adalah mantan Sekda Kolut periode 2019–2025,” ujar Zul.

Zul menjelaskan, Taufik kala itu menjabat sebagai ketua tim pembangunan masjid.

Dalam perannya, ia diduga terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kolaka Utara.

Namun proyek masjid yang seharusnya selesai untuk kepentingan ibadah warga, justru mangkrak.

BACA JUGA :  Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,05 miliar.

Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Zul menegaskan penyidikan belum berhenti.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh tersangka akan segera menjalani proses hukum,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WITA

Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WITA

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru