Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase: Gerai Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe (kiri), dan gerai Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Foto kolase: Gerai Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe (kiri), dan gerai Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Meski telah berulang kali menuai protes dari warga, hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah penindakan yang tegas.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan siap beroperasi.

Rak-rak dagangan terlihat telah terisi, distribusi barang terus berlangsung, serta aktivitas persiapan operasional berjalan normal.

BACA JUGA :  Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay

Kondisi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut telah selesai dibangun, namun belum dibuka secara resmi.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendirian gerai-gerai tersebut, terutama terkait aspek perizinan.

Di tengah ketidakjelasan status legalitas, keresahan warga kian menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis: di satu sisi berharap adanya peluang kerja, namun di sisi lain khawatir terhadap dampak kehadiran toko modern yang diduga bermasalah secara administratif.

BACA JUGA :  Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah seorang warga setempat, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, sejumlah warga tetap menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan kejelasan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang dari gerai-gerai Alfamart tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan
Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terbaru