Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase: Gerai Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe (kiri), dan gerai Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Foto kolase: Gerai Alfamart di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe (kiri), dan gerai Alfamart di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Meski telah berulang kali menuai protes dari warga, hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah penindakan yang tegas.

Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan siap beroperasi.

Rak-rak dagangan terlihat telah terisi, distribusi barang terus berlangsung, serta aktivitas persiapan operasional berjalan normal.

BACA JUGA :  Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Kondisi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut telah selesai dibangun, namun belum dibuka secara resmi.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendirian gerai-gerai tersebut, terutama terkait aspek perizinan.

Di tengah ketidakjelasan status legalitas, keresahan warga kian menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis: di satu sisi berharap adanya peluang kerja, namun di sisi lain khawatir terhadap dampak kehadiran toko modern yang diduga bermasalah secara administratif.

BACA JUGA :  Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah seorang warga setempat, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, sejumlah warga tetap menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan kejelasan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang dari gerai-gerai Alfamart tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru