Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Keberadaan sejumlah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar menjadi sorotan. Rabu (22/7/2026)

Pasalnya, bangunan yang digunakan untuk menunjang program pemenuhan gizi masyarakat itu diduga telah berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pemantik mendesak Bupati Takalar, Satpol PP, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil langkah penertiban apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Ketua Lembaga Pemantik menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian dalam penegakan aturan, sekalipun bangunan tersebut digunakan untuk mendukung program pemerintah.

“Program pemenuhan gizi tentu harus didukung. Namun, dukungan itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan. Jika benar bangunan SPPG belum memiliki PBG, maka pemerintah wajib bertindak. Keselamatan masyarakat dan kepastian hukum tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Menurutnya, SPPG merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan mendistribusikan makanan sehingga harus memenuhi standar teknis, keselamatan bangunan, serta persyaratan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan

Lembaga Pemantik juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap bangunan yang diduga belum memiliki PBG berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum.

Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan anggapan bahwa aturan hanya berlaku bagi masyarakat tertentu, sementara proyek atau fasilitas tertentu luput dari pengawasan.

Selain itu, mereka menyoroti potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila kewajiban administrasi bangunan tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Proyek Bedah Rumah Diduga Tak Beres, Perusahaan Misterius, Anggaran Tanpa Bukti Kuitansi

Karena itu, Lembaga Pemantik mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar segera melakukan inventarisasi seluruh bangunan SPPG, memverifikasi status perizinannya, memberikan teguran kepada pengelola yang belum memenuhi kewajiban, hingga mengambil tindakan penertiban sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Lembaga Pemantik menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat program pemenuhan gizi masyarakat, melainkan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai hukum, memenuhi standar keselamatan, serta menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tanpa tebang pilih.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WITA

Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Berita Terbaru