Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Keberadaan sejumlah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar menjadi sorotan. Rabu (22/7/2026)

Pasalnya, bangunan yang digunakan untuk menunjang program pemenuhan gizi masyarakat itu diduga telah berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pemantik mendesak Bupati Takalar, Satpol PP, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil langkah penertiban apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

BACA JUGA :  Remaja Dihajar Hingga Gigi Goyah, Penyelidikan Polisi Masih Buntu

Ketua Lembaga Pemantik menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian dalam penegakan aturan, sekalipun bangunan tersebut digunakan untuk mendukung program pemerintah.

“Program pemenuhan gizi tentu harus didukung. Namun, dukungan itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan. Jika benar bangunan SPPG belum memiliki PBG, maka pemerintah wajib bertindak. Keselamatan masyarakat dan kepastian hukum tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Menurutnya, SPPG merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan mendistribusikan makanan sehingga harus memenuhi standar teknis, keselamatan bangunan, serta persyaratan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Dugaan Asusila Libatkan Oknum PNS di Takalar, Keaslian Video Diselidiki

Lembaga Pemantik juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap bangunan yang diduga belum memiliki PBG berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum.

Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan anggapan bahwa aturan hanya berlaku bagi masyarakat tertentu, sementara proyek atau fasilitas tertentu luput dari pengawasan.

Selain itu, mereka menyoroti potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila kewajiban administrasi bangunan tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Rumah Warga Nyaris Diseret Air Laut, Pemkab Takalar Pilih Tutup Mata

Karena itu, Lembaga Pemantik mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar segera melakukan inventarisasi seluruh bangunan SPPG, memverifikasi status perizinannya, memberikan teguran kepada pengelola yang belum memenuhi kewajiban, hingga mengambil tindakan penertiban sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Lembaga Pemantik menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat program pemenuhan gizi masyarakat, melainkan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai hukum, memenuhi standar keselamatan, serta menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tanpa tebang pilih.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi
Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa
Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome
Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif
Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot
Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas
Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WITA

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WITA

Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:41 WITA

Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WITA

Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:18 WITA

Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Berita Terbaru