Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Poros Rakyat Indonesia mengapresiasi langkah Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Organisasi tersebut menilai pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Namun, mereka meminta penyidik tidak berhenti pada penetapan satu tersangka dan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 13 jam di Unit Tipikor Polres Gowa, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan pantauan, Abdullah Sirajuddin tiba di Mapolres Gowa sekitar pukul 11.00 WITA untuk memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA :  Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari dan berfokus pada proses penerbitan PBG serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak.

Usai menjalani pemeriksaan, ia terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 19.00 WITA dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Selanjutnya, ia digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Abdullah Sirajuddin.

Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

“Benar, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam,” kata Iptu Arman saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA :  Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, modus operandi, maupun besaran kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.

Seluruh detail perkara, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

“Besok kami sampaikan detailnya. Nanti akan dijelaskan secara resmi pada saat konferensi pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia, Dg Emba, berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Apresiasi kami kepada tim penyidik atas kerja kerasnya mengungkap kasus ini. Namun, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh karena praktik korupsi umumnya tidak dilakukan seorang diri. Biasanya ada pihak-pihak yang berperan sebagai penghubung, kaki tangan, atau orang kepercayaan yang turut mendukung jalannya tindakan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Residivis Asal Kalimantan Dibekuk, Dua Kali Bobol Toko Elektronik di Barru

Menurut Dg Emba, pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya sosok yang diduga menjadi orang kepercayaan Kepala Dinas dan berperan sebagai penghubung antara pihak yang berkepentingan dalam pengurusan PBG dengan pejabat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap penyidik dapat mengungkap seluruh mata rantai yang terlibat agar kasus ini benar-benar dituntaskan. Kami juga mendapatkan informasi mengenai adanya orang kepercayaan yang diduga menjadi penghubung antara pihak yang berkepentingan dalam pengurusan PBG dengan Kepala Dinas. Informasi ini tentu perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik,” tutup Dg Emba.

(Tim)

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih
Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WITA

Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Berita Terbaru