Lapas Sungguminasa Bobol! Napi Bebas Main HP, Dugaan Pembiaran Menganga

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Gedor.id- Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan sejumlah narapidana (Napi) diduga bebas menggunakan telepon genggam di dalam kamar hunian lembaga pemasyarakatan menghebohkan publik.

Video tersebut diduga direkam di Kamar 8 Blok Bb Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa.

Rekaman itu langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati hukum dan hak asasi manusia.

Dalam video yang beredar luas, tampak lebih dari satu narapidana dengan santai memegang dan mengoperasikan handphone.

Padahal, perangkat tersebut merupakan barang terlarang yang secara tegas dilarang berada di dalam lapas.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu di internal lapas, mengingat penggunaan handphone tidak hanya melibatkan satu orang narapidana.

BACA JUGA :  Napi Pegang HP di Balik Jeruji, Pengawasan Lapas Dipertanyakan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (DPP LANTIK Sulsel), Muh. Tanzil Usman, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa.

Ia menyebut kejadian itu sebagai indikasi lemahnya pengawasan, bahkan berpotensi mengarah pada praktik yang terstruktur.

“Ini bukan satu orang, tetapi lebih dari satu narapidana terlihat bebas menggunakan handphone. Sangat sulit dipercaya jika hal ini terjadi tanpa pembiaran. Patut diduga ada kelalaian serius, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum,” tegas Tanzil Usman, Sabtu (10/1/2026).

Selain persoalan handphone, Tanzil Usman juga menyinggung dugaan praktik peredaran narkoba di dalam lapas yang dikaitkan dengan seorang narapidana berinisial atau dikenal dengan nama Spanyol.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dan diduga menguasai Blok Bb Kamar 7.

BACA JUGA :  Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

“Nama Spanyol sudah lama disebut-sebut. Jika benar ada narapidana yang mampu mengendalikan satu blok, ini merupakan alarm bahaya bagi sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lapas Narkotika Sungguminasa.

“Kondisi di dalam lapas terlihat tidak sehat. Kanwil Ditjenpas Sulsel harus turun langsung dan mengevaluasi pimpinan lapas, jangan hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap narapidana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan internal guna memastikan keaslian dan konteks video yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Jika video tersebut benar dan terbukti terjadi pelanggaran, narapidana yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” kata Fadil.

Terkait narapidana bernama Spanyol, Fadil membenarkan bahwa yang bersangkutan memang berada di Lapas Bollangi.

Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun.

“Kami akan cek dan ricek seluruh informasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas pasti diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus kembali membuka pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemberantasan praktik ilegal di balik tembok lapas.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan
Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terbaru