Lapas Sungguminasa Bobol! Napi Bebas Main HP, Dugaan Pembiaran Menganga

Tojeng

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Gedor.id- Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan sejumlah narapidana (Napi) diduga bebas menggunakan telepon genggam di dalam kamar hunian lembaga pemasyarakatan menghebohkan publik.

Video tersebut diduga direkam di Kamar 8 Blok Bb Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa.

Rekaman itu langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati hukum dan hak asasi manusia.

Dalam video yang beredar luas, tampak lebih dari satu narapidana dengan santai memegang dan mengoperasikan handphone.

Padahal, perangkat tersebut merupakan barang terlarang yang secara tegas dilarang berada di dalam lapas.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu di internal lapas, mengingat penggunaan handphone tidak hanya melibatkan satu orang narapidana.

BACA JUGA :  Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (DPP LANTIK Sulsel), Muh. Tanzil Usman, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa.

Ia menyebut kejadian itu sebagai indikasi lemahnya pengawasan, bahkan berpotensi mengarah pada praktik yang terstruktur.

“Ini bukan satu orang, tetapi lebih dari satu narapidana terlihat bebas menggunakan handphone. Sangat sulit dipercaya jika hal ini terjadi tanpa pembiaran. Patut diduga ada kelalaian serius, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum,” tegas Tanzil Usman, Sabtu (10/1/2026).

Selain persoalan handphone, Tanzil Usman juga menyinggung dugaan praktik peredaran narkoba di dalam lapas yang dikaitkan dengan seorang narapidana berinisial atau dikenal dengan nama Spanyol.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dan diduga menguasai Blok Bb Kamar 7.

BACA JUGA :  Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

“Nama Spanyol sudah lama disebut-sebut. Jika benar ada narapidana yang mampu mengendalikan satu blok, ini merupakan alarm bahaya bagi sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lapas Narkotika Sungguminasa.

“Kondisi di dalam lapas terlihat tidak sehat. Kanwil Ditjenpas Sulsel harus turun langsung dan mengevaluasi pimpinan lapas, jangan hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap narapidana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan internal guna memastikan keaslian dan konteks video yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :  Napi Pegang HP di Balik Jeruji, Pengawasan Lapas Dipertanyakan

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Jika video tersebut benar dan terbukti terjadi pelanggaran, narapidana yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” kata Fadil.

Terkait narapidana bernama Spanyol, Fadil membenarkan bahwa yang bersangkutan memang berada di Lapas Bollangi.

Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun.

“Kami akan cek dan ricek seluruh informasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas pasti diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus kembali membuka pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemberantasan praktik ilegal di balik tembok lapas.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA