Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum FRI, Faskal alias Sulla

Ketua Umum FRI, Faskal alias Sulla

Gedor.id- Keresahan masyarakat akibat melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kabupaten Kolaka Utara kian memuncak.

Kondisi paling parah dirasakan warga Kecamatan Batu Putih, yang harus membeli BBM dengan harga jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, harga Pertalite eceran diduga menembus angka Rp30.000 per liter.

Angka ini terpaut jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni sekitar Rp10.000 per liter.

Lonjakan harga tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil yang tengah berjuang di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Sulla, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang dialami warga Kolaka Utara.

BACA JUGA :  Pertalite Raib di Pompa, Berton-ton BBM Diduga Ditimbun di SPBU Tompobulu

“Sebagai bagian dari generasi muda Kolaka Utara, kami merasa terpanggil melihat masyarakat menjerit meminta tolong. Kenaikan harga BBM ini sangat memukul rakyat kecil, terutama mereka yang bergantung pada BBM untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Sulla. Rabu (28/1/2026)

Menurut FRI, persoalan BBM di Kolaka Utara bukanlah isu baru. Sebagai daerah dengan aktivitas pertambangan dan perputaran ekonomi yang tinggi, wilayah ini dinilai rawan terhadap praktik penimbunan serta distribusi BBM yang tidak tepat sasaran.

Lonjakan harga BBM disebut-sebut dipicu oleh terganggunya distribusi akibat aksi penutupan jalan di wilayah Luwu yang berkaitan dengan isu pemekaran Luwu Raya.

Namun demikian, masyarakat menduga kelangkaan BBM tidak semata-mata disebabkan oleh gangguan distribusi nasional, melainkan juga akibat dugaan penimbunan serta penyaluran BBM ke luar daerah secara ilegal.

BACA JUGA :  Solar Subsidi Jadi Ladang Bisnis Ilegal, Dua Pelaku Dicokok Polisi

“Penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas. Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum harus segera turun tangan melakukan pengawasan, investigasi, dan penindakan tegas, serta mengambil langkah-langkah strategis,” lanjut Sulla.

FRI menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan primer yang menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Kenaikan harga yang tidak terkendali telah menimbulkan dampak serius, di antaranya nelayan kesulitan melaut, petani terhambat menuju ladang, pelaku usaha kecil mengalami penurunan aktivitas, serta biaya transportasi masyarakat yang melonjak drastis.

Situasi tersebut dinilai berpotensi memperparah tekanan ekonomi masyarakat kecil apabila tidak segera ditangani secara serius.

Atas kondisi itu, FRI mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

  1. Pemerintah Daerah Kolaka Utara segera melakukan operasi pasar serta memperketat pengawasan distribusi BBM.
  2. Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM.
  3. Melakukan pemeriksaan terhadap SPBU di Kecamatan Batu Putih serta instansi terkait guna memastikan pasokan BBM tetap stabil dan tepat sasaran.
BACA JUGA :  Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

“Kami meminta pemerintah tidak tutup mata. Negara harus hadir melindungi rakyat dari praktik-praktik yang merugikan. Jika tidak ada langkah nyata, kepercayaan publik terhadap pengawasan distribusi energi akan semakin menurun,” tutup Sulla.

FRI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional serta mendorong penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru