Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bangunan MBG di Kabupaten Takalar tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Ilustrasi bangunan MBG di Kabupaten Takalar tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Gedor.id– Keberadaan bangunan MBG di Kabupaten Takalar kembali menuai sorotan tajam publik. Bangunan yang telah berdiri tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perizinan yang berlaku.

Hingga kini, tidak terdapat informasi terbuka yang dapat diakses masyarakat terkait legalitas bangunan tersebut.

Koordinator Koalisi Pemuda Lintas Sektor, Abd Rahman Tompo, menilai dugaan ketiadaan PBG ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan potensi pembiaran oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  Penghentian Perkara di Polres Bulukumba Disorot, L-PATI, Prosedur Diduga Dilanggar

“Jika bangunan MBG benar berdiri dan beroperasi tanpa PBG, maka ini pelanggaran serius. PBG itu kewajiban mutlak, bukan formalitas. Pembiaran seperti ini menunjukkan ketidakadilan dalam penegakan hukum,” tegas Abd Rahman Tompo. Kamis (22/1/2026)

Ia mempertanyakan peran pemerintah daerah dan OPD teknis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan tata bangunan.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Menurutnya, lemahnya kontrol membuka ruang terjadinya standar ganda dalam penegakan aturan.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah. Masyarakat kecil bisa cepat ditertibkan, tetapi bangunan tertentu seolah kebal aturan. Jika ini dibiarkan, maka wibawa pemerintah daerah dan kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor mendesak pemerintah daerah untuk segera membuka secara transparan dokumen perizinan bangunan MBG tersebut.

BACA JUGA :  Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang ditutup-tutupi.

“Jika terbukti tidak berizin, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai hukum hanya menjadi simbol, sementara pelanggaran dibiarkan berjalan,” pungkasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran
Diduga Sedot Solar Subsidi untuk Bisnis Timbunan, Aktivitas Tambang di Gowa Disorot
Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan
Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WITA

Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Diduga Sedot Solar Subsidi untuk Bisnis Timbunan, Aktivitas Tambang di Gowa Disorot

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Berita Terbaru