Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Gedor.id– Pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menuai sorotan.

Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut material timbunan dalam jumlah besar ke lokasi proyek memunculkan pertanyaan terkait legalitas sumber material yang digunakan.

Aktivis Takalar, Abd. Rahman Tompo, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap aktivitas pembangunan tersebut.

Menurutnya, pengembang harus mampu menjelaskan secara terbuka asal-usul material timbunan yang digunakan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan pertambangan maupun administrasi pengangkutan.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

“Publik berhak mengetahui dari mana material timbunan itu berasal. Jika material tersebut diambil dari lokasi yang memiliki izin, tentu tidak ada masalah. Namun hal itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abd. Rahman Tompo. Sabtu (20/6/2026)

Selain menyoroti legalitas material, Rahman juga meminta pengawasan terhadap kendaraan operasional yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.

BACA JUGA :  LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber material, dokumen pengangkutan, hingga penggunaan bahan bakar kendaraan yang beroperasi di area proyek.

“Jika seluruh proses pembangunan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka hasil pemeriksaan akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Rahman mendesak pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 berjalan sesuai regulasi.

BACA JUGA :  Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan pengerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru