Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Gedor.id– Pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menuai sorotan.

Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut material timbunan dalam jumlah besar ke lokasi proyek memunculkan pertanyaan terkait legalitas sumber material yang digunakan.

Aktivis Takalar, Abd. Rahman Tompo, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap aktivitas pembangunan tersebut.

Menurutnya, pengembang harus mampu menjelaskan secara terbuka asal-usul material timbunan yang digunakan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan pertambangan maupun administrasi pengangkutan.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

“Publik berhak mengetahui dari mana material timbunan itu berasal. Jika material tersebut diambil dari lokasi yang memiliki izin, tentu tidak ada masalah. Namun hal itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abd. Rahman Tompo. Sabtu (20/6/2026)

Selain menyoroti legalitas material, Rahman juga meminta pengawasan terhadap kendaraan operasional yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.

BACA JUGA :  Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber material, dokumen pengangkutan, hingga penggunaan bahan bakar kendaraan yang beroperasi di area proyek.

“Jika seluruh proses pembangunan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka hasil pemeriksaan akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Rahman mendesak pemerintah daerah, instansi teknis, serta aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan Perumahan Subsidi Rachita 2 berjalan sesuai regulasi.

BACA JUGA :  Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan pengerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan
Desak Kapolres Takalar Dicopot! Aktivis Ultimatum Polisi Tutup Tambang Diduga Ilegal dalam Sepekan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terbaru