Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tim Tata Ruang PUPR Takalar Melakukan Sidak di Desa Kalukubodo, Tambang Milik Inisial KN

Saat Tim Tata Ruang PUPR Takalar Melakukan Sidak di Desa Kalukubodo, Tambang Milik Inisial KN

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi di atas lahan sawah produktif di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan.

Hingga kini, aktivitas yang diduga belum mengantongi izin yang sah tersebut dinilai belum tersentuh penegakan hukum, sehingga memunculkan anggapan di masyarakat bahwa aktivitas itu seolah kebal hukum.

Pemuda Galesong Raya mendesak Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan menyelidiki legalitas aktivitas pertambangan tersebut, termasuk memeriksa pemilik tambang yang disebut berinisial KN.

BACA JUGA :  Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Menurut perwakilan Pemuda Galesong Raya, dugaan aktivitas pertambangan di atas lahan sawah produktif tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Selain berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan, aktivitas itu juga dikhawatirkan mengancam keberlangsungan lahan pertanian produktif.

“Jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berbasis fakta hukum. Apalagi sebelumnya sudah ada inspeksi mendadak dari Dinas PUPR Takalar yang menemukan sejumlah dugaan pelanggaran,” tegasnya. Kamis (23/7/2026)

BACA JUGA :  BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak

Sementara itu, Kepala Desa Kalukubodo, Abd Gaffar, menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin atas aktivitas tambang tersebut.

“Kami dari Pemerintah Desa tidak memberikan izin,” ujarnya singkat.

Secara terpisah, pemilik tambang berinisial KN saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat, “Kesini maki,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait legalitas aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

BACA JUGA :  Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Jeneponto Tetap Beroperasi Dekat Kantor Desa

Adapun Kasat Reskrim Polres Takalar menyatakan belum dapat memberikan tanggapan secara substansial karena sedang mengikuti pendidikan.

“Saya lagi pendidikan. Saya tidak bisa memberikan tanggapan karena belum turun langsung ke lapangan. Namun saya sudah memerintahkan Unit Tipidter untuk mengecek lokasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan Unit Tipidter maupun kepastian status perizinan aktivitas tambang tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi
Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka
Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi
Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa
Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome
Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif
Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot
Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WITA

Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WITA

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WITA

Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WITA

Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:41 WITA

Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Berita Terbaru