Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

Tojeng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tim Tata Ruang PUPR Takalar Melakukan Sidak di Desa Kalukubodo, Tambang Milik Inisial KN

Saat Tim Tata Ruang PUPR Takalar Melakukan Sidak di Desa Kalukubodo, Tambang Milik Inisial KN

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi di atas lahan sawah produktif di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan.

Hingga kini, aktivitas yang diduga belum mengantongi izin yang sah tersebut dinilai belum tersentuh penegakan hukum, sehingga memunculkan anggapan di masyarakat bahwa aktivitas itu seolah kebal hukum.

Pemuda Galesong Raya mendesak Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan menyelidiki legalitas aktivitas pertambangan tersebut, termasuk memeriksa pemilik tambang yang disebut berinisial KN.

BACA JUGA :  SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah

Menurut perwakilan Pemuda Galesong Raya, dugaan aktivitas pertambangan di atas lahan sawah produktif tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Selain berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan, aktivitas itu juga dikhawatirkan mengancam keberlangsungan lahan pertanian produktif.

“Jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berbasis fakta hukum. Apalagi sebelumnya sudah ada inspeksi mendadak dari Dinas PUPR Takalar yang menemukan sejumlah dugaan pelanggaran,” tegasnya. Kamis (23/7/2026)

BACA JUGA :  Laut Tanakeke Menghitam, Bom Ikan Beraksi, LSM Pemantik: Penegakan Hukum Mati Rasa!

Sementara itu, Kepala Desa Kalukubodo, Abd Gaffar, menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin atas aktivitas tambang tersebut.

“Kami dari Pemerintah Desa tidak memberikan izin,” ujarnya singkat.

Secara terpisah, pemilik tambang berinisial KN saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat, “Kesini maki,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait legalitas aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

BACA JUGA :  Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?

Adapun Kasat Reskrim Polres Takalar menyatakan belum dapat memberikan tanggapan secara substansial karena sedang mengikuti pendidikan.

“Saya lagi pendidikan. Saya tidak bisa memberikan tanggapan karena belum turun langsung ke lapangan. Namun saya sudah memerintahkan Unit Tipidter untuk mengecek lokasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan Unit Tipidter maupun kepastian status perizinan aktivitas tambang tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terbaru

Ilustrasi dramatis Nusron Wahid yang digambarkan sedang duduk bersembunyi di balik tembok sambil mengamati situasi di sekitarnya. (Visual AI).

Nasional

KPK Siap Ambil Langkah Tegas terhadap Nusron Wahid

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:41 WITA