Tambang ‘Liar’ Merajalela, Hukum di Sultra Justru Mandul

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta lokasi hutan Lindung

Peta lokasi hutan Lindung

gedor.id– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra)

Dua perusahaan, yakni PT BSJ dan PT TMS, disebut melakukan kegiatan tambang di luar kawasan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

BPK mencatat, PT BSJ diduga menambang di kawasan hutan lindung seluas 78,36 hektare di Kabupaten Konawe Utara dengan total produksi penjualan domestik mencapai 1.510.500 ton.

Aktivitas itu dilakukan di luar ketentuan SK PPKH SK.3830/Menlhk-PKTL/REN/PLA.0/4/2022.

BACA JUGA :  Perambahan Ilegal Menggila, Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang Rusak Parah

Sementara itu, PT TMS teridentifikasi menggarap kawasan hutan lindung seluas 147,60 hektare di Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

Perusahaan ini mencatat produksi penjualan domestik sekitar 3.500.000 ton, juga di luar ketentuan SK PPKH SK.7431/Menlhk-PKTL/REN/PLA.0/9/2019.

Presidium Laskar Sultra, Israwan, meminta aparat penegak hukum, baik Kejati Sultra maupun Kejaksaan Agung, untuk serius dan segera menuntaskan dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Ia menilai laporan terhadap dua perusahaan itu sudah lama masuk, namun belum ada satu pun penetapan tersangka.

“Kedatangan Jaksa Agung RI ke Sulawesi Tenggara semoga menjadi kabar baik bagi masyarakat. Aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di luar SK PPKH berdasarkan temuan BPK ini nyata-nyata telah merusak lingkungan,” tegas Israwan. Senin (8/12/2025)

BACA JUGA :  Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

Ia juga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera memanggil pimpinan PT BSJ dan PT TMS untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Datanya sudah jelas. Tinggal bagaimana Satgas PKH menindak tegas pimpinan kedua perusahaan tersebut,” ujar Israwan.

Lebih jauh, Israwan memastikan kasus ini akan dibawa hingga tingkat nasional.

Laskar Sultra disebut siap mendatangi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Satgas PKH telah memasang police line di area tambang PT TMS, namun hingga kini belum ada tersangka.

Sementara PT BSJ, menurutnya, “belum tersentuh hukum sama sekali” meski temuan pelanggaran dinilai fatal.

“Saya berharap kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah membawa daftar perusahaan tambang ilegal seperti PT TMS dan PT BSJ yang beroperasi di hutan lindung,” tutup Israwan. melalui rilis yang di terima media ini.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA