Perambahan Ilegal Menggila, Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang Rusak Parah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang

Kawasan Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang

Gedor.id– Kawasan Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang kini berada dalam kepungan mafia hutan. Aktivitas perambahan ilegal terus berlangsung secara masif, sementara aparat penegak hukum dan pejabat kehutanan di Sulawesi Selatan diduga abai, bahkan memilih tutup mata terhadap kerusakan yang kian parah.

Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa—yang beberapa hari lalu digerebek langsung oleh Wakil Bupati Gowa bersama Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaeman—disebut hanya satu dari sekian banyak titik perambahan hutan yang dilakukan secara sporadis namun terorganisir.

“Erelembang itu hanyalah puncak gunung es. Di baliknya, ada praktik keserakahan yang melibatkan oknum aparat kehutanan yang diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk merampok dan mencaplok kawasan hutan Gowa,” tegas aktivis lingkungan hidup, Mudri Walker, Minggu (14/12/2025).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Kritik serupa disuarakan Sudirman, pendaki gunung senior Sulawesi Selatan. Ia menyebut kerusakan hutan di kawasan Tombolo Pao telah berada pada tahap mengkhawatirkan.

“Area Hutan Lindung Lankoa kini nyaris lenyap. Ratusan hektare hutan sirna tanpa jejak. Aparat hukum, khususnya polisi kehutanan, gagal menjalankan amanah dan tanggung jawabnya,” ujar Sudirman.

Menurut keduanya, perambahan juga terjadi hampir di sepanjang jalur menuju puncak Gunung Bawakaraeng hingga Lompobattang.

“Jalur pendakian Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang kini berubah menjadi surga perambah. Alat berat bebas beroperasi, sementara aparat kembali memilih diam,” ungkap mereka.

BACA JUGA :  Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM

Meski demikian, langkah awal Pemkab Gowa melalui Wakil Bupati dinilai memberi secercah harapan bagi para aktivis lingkungan.

Namun, harapan itu dinilai belum cukup jika tak disertai komitmen jangka panjang.

“Program penghijauan selama ini lebih banyak bersifat pencitraan. Setelah pejabat datang dan menanam bibit, tidak ada pemeliharaan lanjutan. Hutan dibiarkan kembali rusak,” kritik Hirsan Bachtiar, aktivis lingkungan senior Gowa.

Ketiga aktivis tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal program penyelamatan lingkungan yang menjadi agenda nasional Presiden Prabowo.

“Ini saatnya rakyat Gowa bersatu menjalankan perintah presiden untuk menyelamatkan kawasan hutan. Mafia lingkungan menang karena mereka terorganisir. Maka warga juga harus bergerak secara terorganisir untuk melawan,” tegas mereka.

BACA JUGA :  Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Pasca bencana alam yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, kesadaran masyarakat Gowa untuk menyelamatkan hutan Bawakaraeng–Lompobattang kian menguat.

Di tingkat akar rumput, gelombang perlawanan terhadap mafia hutan mulai menggema.

Ratusan aktivis lingkungan dari berbagai latar belakang profesi menyatakan komitmennya membentuk konsorsium bersama guna mengidentifikasi dan membongkar jaringan mafia hutan yang beroperasi di Gowa.

“Insya Allah konsolidasi sudah berjalan. Kami pastikan seluruh aktivis Gowa berada dalam satu barisan untuk mengawal dan mendukung penuh program Presiden Prabowo,” pungkas Hirsan Bachtiar.

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru