Perambahan Ilegal Menggila, Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang Rusak Parah

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang

Kawasan Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang

Gedor.id– Kawasan Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang kini berada dalam kepungan mafia hutan. Aktivitas perambahan ilegal terus berlangsung secara masif, sementara aparat penegak hukum dan pejabat kehutanan di Sulawesi Selatan diduga abai, bahkan memilih tutup mata terhadap kerusakan yang kian parah.

Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa—yang beberapa hari lalu digerebek langsung oleh Wakil Bupati Gowa bersama Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaeman—disebut hanya satu dari sekian banyak titik perambahan hutan yang dilakukan secara sporadis namun terorganisir.

“Erelembang itu hanyalah puncak gunung es. Di baliknya, ada praktik keserakahan yang melibatkan oknum aparat kehutanan yang diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk merampok dan mencaplok kawasan hutan Gowa,” tegas aktivis lingkungan hidup, Mudri Walker, Minggu (14/12/2025).

BACA JUGA :  Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang 'Liar' Tak Tersentuh

Kritik serupa disuarakan Sudirman, pendaki gunung senior Sulawesi Selatan. Ia menyebut kerusakan hutan di kawasan Tombolo Pao telah berada pada tahap mengkhawatirkan.

“Area Hutan Lindung Lankoa kini nyaris lenyap. Ratusan hektare hutan sirna tanpa jejak. Aparat hukum, khususnya polisi kehutanan, gagal menjalankan amanah dan tanggung jawabnya,” ujar Sudirman.

Menurut keduanya, perambahan juga terjadi hampir di sepanjang jalur menuju puncak Gunung Bawakaraeng hingga Lompobattang.

“Jalur pendakian Hutan Lindung Bawakaraeng–Lompobattang kini berubah menjadi surga perambah. Alat berat bebas beroperasi, sementara aparat kembali memilih diam,” ungkap mereka.

BACA JUGA :  Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

Meski demikian, langkah awal Pemkab Gowa melalui Wakil Bupati dinilai memberi secercah harapan bagi para aktivis lingkungan.

Namun, harapan itu dinilai belum cukup jika tak disertai komitmen jangka panjang.

“Program penghijauan selama ini lebih banyak bersifat pencitraan. Setelah pejabat datang dan menanam bibit, tidak ada pemeliharaan lanjutan. Hutan dibiarkan kembali rusak,” kritik Hirsan Bachtiar, aktivis lingkungan senior Gowa.

Ketiga aktivis tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal program penyelamatan lingkungan yang menjadi agenda nasional Presiden Prabowo.

“Ini saatnya rakyat Gowa bersatu menjalankan perintah presiden untuk menyelamatkan kawasan hutan. Mafia lingkungan menang karena mereka terorganisir. Maka warga juga harus bergerak secara terorganisir untuk melawan,” tegas mereka.

BACA JUGA :  Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Pasca bencana alam yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, kesadaran masyarakat Gowa untuk menyelamatkan hutan Bawakaraeng–Lompobattang kian menguat.

Di tingkat akar rumput, gelombang perlawanan terhadap mafia hutan mulai menggema.

Ratusan aktivis lingkungan dari berbagai latar belakang profesi menyatakan komitmennya membentuk konsorsium bersama guna mengidentifikasi dan membongkar jaringan mafia hutan yang beroperasi di Gowa.

“Insya Allah konsolidasi sudah berjalan. Kami pastikan seluruh aktivis Gowa berada dalam satu barisan untuk mengawal dan mendukung penuh program Presiden Prabowo,” pungkas Hirsan Bachtiar.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi
Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga
Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi
Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan
Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan
Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’
Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros
Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WITA

Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:59 WITA

Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14 WITA

Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:06 WITA

Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WITA

Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan

Berita Terbaru