Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pelaku Pencuri Sapi ditangkap Polisi

Lima Pelaku Pencuri Sapi ditangkap Polisi

Gedor.id– Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Bulukumpa berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

Sebanyak lima terduga pelaku diamankan dalam pengungkapan tersebut. Tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Bulukumba dengan dukungan Resmob Polres Bone pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18) dan RD (26), warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Sementara tiga lainnya, yakni AR (35), HE (27), dan IS (17), merupakan warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan dua ekor sapi milik korban berinisial NW (38), warga Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/2/2026).

BACA JUGA :  Retribusi atau Pungutan? Praktik di PPI Kajang Tuai Sorotan Tajam

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulukumpa pada Selasa (10/2/2026) untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas lebih dahulu menangkap RP dan RD di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya dilakukan bersama tiga rekannya yang berdomisili di Kabupaten Bone.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone.

Tiga terduga pelaku lainnya akhirnya ditangkap di Kecamatan Cina pada Jumat (27/2/2026) dini hari tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ekor sapi milik korban dalam keadaan hidup, satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta tiga unit telepon genggam.

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammada Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari interaksi di media sosial.

“Kasus ini berawal dari unggahan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis Pitbull untuk dijual. RP kemudian menanggapi dengan menanyakan harga, dan keduanya menyepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah tercapai kesepakatan, tiga terduga pelaku dari Bone datang ke Bulukumba membawa anjing tersebut dan bertemu dengan RP serta RD.

BACA JUGA :  Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!

Pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, para terduga pelaku menuju kandang sapi milik korban. RP diduga menunjukkan lokasi kandang, kemudian HE dan IS menuntun dua ekor sapi ke mobil pickup.

Setelah sapi dimuat, IS menyerahkan anjing jenis Pitbull kepada RP sebagai bagian dari kesepakatan barter. Sapi tersebut selanjutnya dibawa ke wilayah Bone.

“Motifnya, dua ekor sapi tersebut dibarter dengan seekor anjing jenis Pitbull yang ditaksir bernilai beberapa juta rupiah,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual
Pengungkapan Besar! Jaringan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Digulung Polda Sulsel
Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung
Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala
Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WITA

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:19 WITA

Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:42 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:49 WITA

Pengungkapan Besar! Jaringan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Digulung Polda Sulsel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:18 WITA

Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Berita Terbaru