Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sabung ayam

Ilustrasi sabung ayam

Gedor.id- Aktivitas perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah dalam yurisdiksi Polres Gowa.

Beberapa lokasi yang disebut antara lain Borong Rappo dan Bu’rung-Bu’rung di Kecamatan Bontomarannu, Lingkungan Sabbala di Kecamatan Bontonompo Selatan, serta wilayah Moncongloe di Kecamatan Parangloe.

Perwakilan Forum Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan, Nurdin, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas tersebut.

Ia menilai praktik sabung ayam bukan fenomena baru dan telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

“Ini bukan kejadian baru. Aktivitas ini disebut berlangsung terbuka dan terorganisir. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dan konsisten untuk menghentikannya,” ujar Nurdin. Rabu (25/3/2026)

BACA JUGA :  Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ia juga menilai, keberlangsungan aktivitas tersebut di beberapa titik menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan di lapangan.

“Ketika praktik ilegal terus berlangsung, masyarakat berhak mempertanyakan komitmen penegakan hukum,” lanjutnya.

Dasar Hukum yang Disoroti

Forum Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan menyebut sejumlah regulasi yang berkaitan dengan larangan praktik perjudian dan perlindungan hewan, di antaranya:

  • Pasal 303 KUHP, yang melarang segala bentuk perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda.
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya Pasal 42, yang melarang tindakan kekerasan terhadap hewan.
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang mengatur tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.
BACA JUGA :  Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang

Selain itu, forum tersebut juga menyinggung pentingnya penegakan disiplin aparat sesuai regulasi yang berlaku.

Desakan Penindakan

Berdasarkan hal tersebut, Forum Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan mendesak Polres Gowa untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menindak praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya.

Mereka juga mendorong adanya evaluasi internal guna memastikan tidak adanya pelanggaran oleh oknum aparat.

BACA JUGA :  Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman

“Penindakan harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” kata Nurdin.

Peran Masyarakat

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perjudian yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Partisipasi publik dinilai penting dalam menjaga ketertiban serta mendukung penegakan hukum.

“Hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak tatanan sosial. Jika dibiarkan, hal ini dapat berdampak buruk bagi penegakan hukum ke depan,” tutupnya.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

(Tim)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:54 WITA

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Berita Terbaru